Oknum TNI Penembak Istri Tewas Mengenaskan

Baca Juga

MATA INDONESIA, KENDAL – Oknum TNI penembak istrinya sendiri, Kopda Muslimin atau Kopda M ditemukan tewas mengenaskan di rumah orang tuanya Kelurahan Trompo, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis 28 Juli 2022 pagi.

Wafatnya Kopda Muslimin diawali dengan kedatangannya ke rumah orang tuanya, lalu dia meminta maaf kepada ayah dan ibunya.

Ayahnya, Mustakim sempat menasihati Muslimin untuk menyerahkan diri ke aparat keamanan.

Namun, Muslimin masuk kamar dan muntah-muntah. Pada Kamis 28 Juli 2022 sekitar pukul 06.15 WIB, Mustakim menemukan anaknya sudah meninggal dunia di dalam kamar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan kematian Muslimin tersebut di Kendal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Agus Santoso alias Agus Gondrong, saat masih hidup Muslimin mengaku tak kuat dikekang istrinya, Rina Wulandari.

Maka dia menyewa Agus untuk menghabisi Rina.

Agus pun mengajak tiga rekannya yaitu Ponco Aji Nugroho yang bertugas sebagai pengemudi sepeda motor memboncengkan Sugiono sebagai eksekutor.

Sementara, Supriyono dan Agus Santoso sendiri berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Sayang Rina tidak tewas karena penembakan tersebut sehingga langsung dirawat di RSUP dr. Karyadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal FahriTransformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif.Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini