Perkuat Ekosistem Media Digital, Pemerintah Dorong Internet Sehat dan Berkualitas

Baca Juga

MataIndonesia, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital guna menciptakan ruang internet yang sehat, aman, produktif, dan berkualitas.

Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dihindari sehingga diperlukan upaya bersama untuk memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perkembangan teknologi ini adalah sesuatu yang memang tidak bisa dihindari. Dengan adanya ruang digital saat ini, informasi menjadi lebih banyak, lebih mudah didapat, lebih beragam, dan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan wawasan serta menjadi medium untuk belajar,” ujar Farida.

Farida menilai tantangan utama saat ini terletak pada kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif. Menurutnya, media sosial tidak semestinya hanya digunakan sebagai sarana hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, pengembangan usaha, penyebaran informasi, dan berbagai aktivitas produktif lainnya.

“Teknologi yang berkembang di Indonesia ini perlu dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat. Ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama dan membutuhkan kerja sama, sinergi, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.

Di tengah meningkatnya penyebaran hoaks, misinformasi, disinformasi, serta perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pemerintah juga terus mendorong penguatan tata kelola ruang digital.

“Semakin banyak orang yang bisa membuat konten, maka secara otomatis kontennya juga semakin banyak. Namun, tidak semua konten tersebut sudah terkurasi dan terverifikasi. Karena itu, potensi misinformasi dan disinformasi menjadi semakin besar,” jelasnya.

Pemerintah juga memperkuat perlindungan ruang digital melalui regulasi, kerja sama dengan platform, mekanisme pengaduan konten, serta edukasi publik. Implementasi PP TUNAS diarahkan untuk meningkatkan tanggung jawab platform dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak dan generasi muda.

Farida menegaskan bahwa regulasi dan pengawasan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Kalaupun regulasinya sudah ada dan langkah teknis sudah dilakukan, tetapi masyarakatnya tidak teredukasi, maka akan sulit menggerakkan masyarakat untuk lebih kritis dan memahami apakah suatu informasi itu hoaks atau tidak,” pungkasnya.

Penguatan ekosistem media digital pada akhirnya membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa. Sinergi pemerintah, media, platform digital, lembaga pendidikan, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, produktif, dan berkualitas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal FahriTransformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif.Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini