Begini Kata Pengamat Soal Rencana Klasterisasi Perguruan Tinggi di Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Rencana Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi melakukan klasterisasi perguruan tinggi sebagai langkah tepat. Menurut pengamat pendidikan dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Fajar Agung, klasterisasi berguna untuk memotret perguruan tinggi secara nasional.

Fajar menambahkan, langkah itu mempermudah calon mahasiswa emilih kampus berdasarkan data peningkatan prestasi kampus. Pun bisa menggunakan peringkat perguruan tinggi sebagai acuan dalam menentukan pilihan perguruan tinggi.

“Pemetaan perguruan tinggi dari hasil Kemenristekdikti itu bisa ditarik sebagai gambaran kerja LLDIKTI pada wilayahnya. Seperti LLDIKTI wilayah III, Jakarta ini,” kata Fajar di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2019.

Klasterisasi perguruan tinggi, ia melanjutkan, memungkinkan pemotretan kinerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) selaku lembaga pembinaan, pengawasan, dan peningkatan mutu perguruan tinggi berdasarkan wilayah.

Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pun menjelaskan fungsi dan peran LLDIKTI antara lain memetakan mutu pendidikan tinggi, memfasilitasi peningkatan mutu. Yakni mlalui penjaminan mutu eksternal, mengevaluasi dan melaporkan peningkatan mutu perguruan tinggi, serta mengelola data dan informasi di bidang pendidikan tinggi.

Nantinya, kampus-kampus yang peringkatnya sudah baik akan terdorong untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi. Sedangkan kampus yang belum masuk peringkat bisa belajar dari kampus yang peringkatnya lebih baik untuk meningkatkan kualitas.

“Upaya yang paling mudah adalah melakukan kunjungan atau dialog ke kampus yang sudah mendapatkan prestasi. Dari situlah dapat melakukan modifikasi untuk mencapai ranking,” kata Fajar.

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini