Diungkit di Sidang Perceraian, Angga Wijaya Bakal Kembalikan Barang Berharga Pemberian Dewi Perssik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat digelar sidang perceraian, pengacara Dewi Perssik mengungkit barang-barang berharga yang diberikan kliennya kepada Angga Wijaya. Angga siap mengembalikan barang-barang tersebut.

Setelah memutuskan keluar dari rumah, Angga membawa barang-barang pemberian Dewi Perssik, seperti sepatu, jaket, dan jam tangan. Angga membawa barang-barang tersebut karena memiliki kenangan dengan wanita yang akrab disapa Depe.

Tapi, keputusan Angga membawa barang-barang tersebut diungkit di pengadilan cerai. Dia menegaskan, siap mengembalikan barang-barang tersebut.

“Ada beberapa pemberian beliau saya anggap kenang-kenangan. Tapi kalau Eneng (Dewi Perssik) minta kembalikan, enggak apa-apa saya kembalikan,” kata Angga.

Saat sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Juli lalu, pengacara Depe, Sandy Arifin mempertanyakan tindakan Angga yang membawa barang-barang pemberian Dewi Perssik.

“Untuk membahas mengenai barang-barang itu saya hanya menyampaikan bahwa bilamana nanti sudah selesai proses ini, kami mau mempertanyakan soal barang-barang itu,” kata Sandy Arifin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bansos Ganda Ramadan dan Penguatan Jaring Pengaman Sosial

Oleh: Novi Anggina Andayani *) Selama Ramadan 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskankomitmennya memperkuat jaring pengaman sosial melalui kebijakan bansos gandayang terintegrasi dengan agenda pemberdayaan ekonomi desa. Kebijakan ini dirancangbukan hanya untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat prasejahtera selama bulansuci, tetapi juga sebagai langkah strategis membangun fondasi kemandirian ekonomiberbasis komunitas. Negara hadir secara utuh yakni melindungi kelompok rentansekaligus menyiapkan jalan transformasi menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. Skema bansos ganda mencakup pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Sembako sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat yang dirapel untuk tigabulan sekaligus pada awal tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui Kartu KeluargaSejahtera yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia. Sistem inimemastikan bantuan tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan efisien hingga kepelosok daerah, sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional. Selain transfer tunai, pemerintah menyalurkan paket pangan tambahan berupa 20 kilogram beras premium dan 4...
- Advertisement -

Baca berita yang ini