Muhammadiyah Sentil Kemenag Soal Maraknya Pencabulan di Pesantren

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Peran Kementerian Agama (Kemenag) dipertanyakan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam fungsi pengawasan di pondok pesantren.

MUhamadiyah menilai yang dilakukan Kemenag belum maksimal dan tidak berjalan dengan baik. Sebab, kasus pencabulan marak terjadi akhir-akhir ini.

Terbaru, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

“Pesantren itu kan ada pengawasnya, Pengawasnya itu kan Kemenag. Sehingga Kemenag tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin. Tetapi, selama lembaga ini beroperasi, pengawasannya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti kepada wartawan, Sabtu 9 Juli 2022.

Menurutnya Kemenag seharusnya memperkuat fungsi pengawasan, baik secara institusi maupun kurikulum, karena membekukan izin aktivitas pesantren tidak lah cukup.

“Institusi itu dipastikan tidak melanggar aturan yang ada. Kurikulur juga memastikan tidak ada pelajaran yang bertentangan dengan peraturan. Ini yang menurut saya penting,” katanya.

“Okelah Kemenag membekukan atau mencabut izin lembaga pendidikan yang melanggar itu. Tetapi, bagaimana pengawasan yang seharusnya dilakukan untuk mencegah agar hak seperti ini tidak terjadi?” Sambung Abdul Mu’ti.

Ia juga menyinggung soal kasus serupa yang juga terjadi di beberapa tempat, seperti di Bandung dan Banyuwangi. Dia menilai hal tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap pesantren yang ada.

“Ini memang meniscayakan pengawasan yang terus menerus. Pengawas itu kan menjadi bagian dari struktur di pesantren. Bahkan menjadi bagian di pengawasan pendidikan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Asosiasi Planters Muda Indonesia Gelar Workshop UMKM Muda Bersama BPDPKS dan GAPKI Dalam Menangkal Kampanye Hitam Kelapa Sawit

Mata Indonesia, Yogyakarta - Komoditas kelapa sawit merupakan komoditas andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara, dimana total ekspor perkebunan pada tahun 2018 mencapai US$ 28,1 miliar atau setara dengan Rp393,4 Triliun dan bahkan menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut bahwa industri kelapa sawit berhasil menopang ekonomi Indonesia sepanjang 2023 sebanyak Rp600 triliun.
- Advertisement -

Baca berita yang ini