Tahun Depan, 2 Juta Pengangguran Dapat Gaji dari Jokowi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Dua juta orang yang menganggur dipastikan tahun 2020 akan mendapatkan gaji dari pemerintah, setelah sebelumnya mereka tercatat dalam program kartu pra kerja. Pemerintah telah mempersiapkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk program ini.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan tujuan program ini adalah untuk melindungi kompetensi tenaga kerja Indonesia dalam bursa tenaga kerja yang makin fleksibel.

“2 juta orang tersebut akan dilatih melalui kartu pra kerja,” kata Hanif di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.

Dengan begitu, maka akan ada 2 juta orang yang akan mendapatkan insentif atau gaji dari pemerintah melalui program kartu pra kerja.

Hanif menceritakan, pelaksanaan program kartu pra kerja sejalan dengan fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mulai dari pelatihan vokasi hingga sertifikasi profesi melalui balai latihan kerja pemerintah maupun swasta.

Diketahui, ada tiga kelompok yang bisa masuk dalam program kartu pra kerja. Pertama, para pencari kerja dalam hal ini masyarakat yang baru lulus sekolah baik SMA maupun perguruan tinggi. Kedua, mereka yang membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling) dan ketiga, para korban PHK.

Di dalam kartu pra kerja ada beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para penerima, mulai dari pelatihan selama tiga bulan lalu mendapat sertifikasi dan mendapat insentif usai pelatihan.

Lalu, untuk peningkatan keterampilan dilakukan selama dua bulan dan bagi pekerja yang menjalani itu akan mendapat insentif pengganti karena selama pelatihan tidak diberi upah oleh perusahaan.

 

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini