Sekelumit Kisah Tjahjo Kumolo Soal Sikap Tidak Menghamba Kepada Uang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Uang ternyata bukan segalanya bagi almarhum Tjahjo Kumolo.

Hal itu terungkap saat menceritakan keputusannya meninggalkan jabatan anggota DPR dengan pendapatan jauh lebih banyak daripada saat menjabat menteri, baik Menteri Dalam Negeri maupun Menteri PANRB.

“Enak jadi anggota DPR,” kata Tjahjo dalam suatu kesempatan.

Ternyata lelaki yang 36 tahun menjadi anggota DPR mampu membawa pulang Rp 260 juta per bulan saat terakhir kali menjabat karir politik tersebut.

Anggota DPR kelahiran Surakarta tersebut menjabat anggota DPR sejak usia 28 tahun pada 1986.

Saat itu dia menjadi anggota DPR RI termuda dari Golkar dengan gaji Rp 1 juta per bulan serta mendapat tunjangan senilai Rp 4 juta.

Sebelum pensiun sebagai anggota DPR dari PDI Perjuangan pada 2014 silam, lanjut Tjahjo, gaji pokoknya sebagai anggota DPR meroket dari Rp 1 juta menjadi Rp 20 juta per bulan.

Namun, itu bukan penghasilan take home pay, sebab di luar gaji masih ditambah tunjangan kinerja Rp 18 juta per bulan dan uang rapat maupun uang lain-lainnya.

Jika semua penghasilannya di DPR dikumpulkan saat itu Tjahjo mengaku akan membawa pulang uang Rp 260 juta.

Saat menjadi menteri dia tinggal menerima gaji Rp 20 juta.

Bahkan, ketika menjabat Menteri PANRB, Tjahjo mengaku hanya mendapat gaji Rp 18 juta per bulan.

Rinciannya, gaji pokok Rp 5 juta dan tunjangan Rp 13 juta.

Namun, lelaki lulusan Universitas Diponegoro tidak pernah mempersoalkan berkurangnya penghasilan.

“Kita punya penghasilan, kalau melihat penghasilan kita, selalu melihat ke atas, yo tidak akan pernah puas-puasnya. Tapi kalau kita melihat ke bawah, masih banyak yang harus kita lihat berbagai hal yang ada,” ujar dia.

Kini menteri yang sangat santun tersebut baru saja berpulang ke Rahmatullah karena sakit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Scaling Rural Health: Potensi Besar Kopdes dalam Layanan Kesehatan

Oleh : Doni AriawanDi tengah tantangan pemerataan layanan kesehatan di Indonesia, wilayah pedesaanmasih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses fasilitas hingga tenagamedis. Jarak yang jauh, infrastruktur yang belum memadai, serta keterbatasaninformasi menjadi hambatan utama bagi masyarakat desa untuk mendapatkanlayanan kesehatan yang layak. Dalam konteks ini, munculnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai lembaga ekonomi berbasis komunitas menawarkanpotensi baru yang belum banyak dimaksimalkan, khususnya dalam mendukunglayanan kesehatan di tingkat lokal.Kehadiran Kopdes Merah Putih nantinya diharapkan akan menjadi penggerakekonomi desa, membantu masyarakat dalam hal simpan pinjam, distribusi kebutuhanpokok, hingga pemasaran hasil pertanian. Namun, perannya dapat diperluas menjadilebih strategis dengan masuk ke sektor kesehatan. Dengan jaringan yang dekatdengan masyarakat dan tingkat kepercayaan yang tinggi, Kopdes Merah Putih memiliki posisi unik untuk menjadi jembatan antara layanan kesehatan formal dan kebutuhan riil warga desa.Salah satu bentuk kontribusi Kopdes Merah Putih dalam layanan kesehatan adalahmelalui penyediaan fasilitas kesehatan dasar, seperti klinik desa atau pos kesehatanterpadu yang dikelola secara mandiri. Kopdes Merah Putih dapat bekerja samadengan tenaga medis setempat untuk menyediakan layanan pemeriksaan rutin, imunisasi, hingga edukasi kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu selalubergantung pada puskesmas yang mungkin lokasinya jauh atau memiliki antreanpanjang.Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menjelaskan Kopdes Merah Putih akandilengkapi gerai obat dan klinik desa. Menurut dia, saat ini minim obat dan minim fasilitas kesehatan di desa-desa, kemudian masih banyak masyarakat desa yang tidak tercakup oleh BPJS...
- Advertisement -

Baca berita yang ini