Mata Indonesia, Kulon Progo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo resmi menetapkan Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Kresna, Gedung DPRD Kulon Progo, Kamis, 23 April 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua I Lajiyo Yok Mulyono, Wakil Ketua II Suharto, serta dihadiri oleh segenap jajaran anggota legislatif.
Dalam forum resmi tersebut, DPRD menyampaikan sedikitnya 46 catatan strategis sebagai rekomendasi atas kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran ke belakang.
Fokus Infrastruktur dan Mitigasi Bencana
Rekomendasi yang dibacakan mencakup berbagai sektor krusial, mulai dari ekonomi lokal, estetika infrastruktur, hingga isu pendidikan terkait kebijakan regrouping sekolah.
DPRD juga menyoroti perlunya modernisasi layanan kesehatan dan optimalisasi sektor pariwisata guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu poin yang ditekankan secara khusus adalah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Legislatif mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat distribusi air bersih guna memitigasi dampak kekeringan di wilayah rawan.
“Kami menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mitigasi bencana yang konkret. Distribusi air bersih dan optimalisasi sumber daya air harus menjadi prioritas sebelum dampak kekeringan meluas,” ujar Aris Syarifuddin saat memimpin jalannya rapat.
Evaluasi BUMD dan Aspirasi Masyarakat
Terkait tata kelola perusahaan daerah, DPRD mendesak penyelesaian masalah pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya PT Selo Adikarto (SAK).
Selain itu, penguatan ekonomi desa melalui program padat karya diharapkan dapat ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas SDM di tingkat akar rumput.
DPRD juga meminta agar Pemerintah Kabupaten lebih serius dalam mengakomodasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.
“Pokok pikiran DPRD ini adalah suara langsung dari masyarakat. Kami berharap eksekutif lebih memprioritaskan aspirasi tersebut agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan mencerminkan kebutuhan rakyat secara objektif di lapangan,” tambah Aris dalam keterangannya.
Persetujuan Enam Fraksi
Dalam pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kulon Progo—yakni Fraksi Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, Golkar, dan PAN—menyatakan persetujuannya terhadap hasil evaluasi LKPJ tersebut.
Rekomendasi ini nantinya tidak hanya disampaikan kepada Bupati Kulon Progo, namun juga ditembuskan ke Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Pusat sebagai bahan tindak lanjut dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.
Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan pembangunan Kulon Progo yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

