Keren! Film ‘Elvis’ Berhasil Raup 52 Miliar Rupiah di Box Office

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Film-film Hollywood untuk mengisi liburan musim panas tampaknya berjalan lancar. Seperti, ‘Top Gun: Maverick’, ‘Jurassic World Dominion’, dan ‘Elvis’.

Melansir dari Collider, film ‘Elvis’ karya Baz Luhrmann ini baru saja tayang di bioskop seluruh dunia dan berhasil raup miliran rupiah di box office. Film biografi musikal itu tampaknya memiliki akhir pekan pembukaannya yang kuat dengan menghasilkan 3,5 juta Dolar AS atau sekitar 52 miliar Rupiah.

Film biografi musikal ini telah menjadi pra-pandemi yang sangat sukses. Seperti film ‘Rocketman’ dan ‘Bohemian Rhapsody’ yang mana telah menunjukkan bahwa penonton memiliki keinginan untuk jenis cerita yang serupa.

Sementara itu, ‘Elvis’ merupakan film yang mengeksplorasi kehidupan dan music Elvis Presley (diperankan oleh Butler). Dilihat melalui prisma hubungannya yang rumit dengan manajernya yang penuh teka-teki, Tom Parker (diperankan oleh Tom Hanks).

Kisah ini menggali dinamika kompleks antara Presley dan Parker yang berlangsung selama lebih dari 20 tahun. Inti dari perjalanan itu adalah salah satu orang paling berpengaruh dalam kehidupan Elvis, yakni Priscilla Presley.

Fakta menariknya dari film ini adalah banyak adegan yang dipotong karena durasi yang terlalu panjang. Film ini seharusnya sampai empat jam, lho.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Air Keras Berjalan Adil dan Terbuka

Oleh: Agung Wicaksana )*Komitmen pemerintah dalam memastikan tegaknya keadilan kembaliditegaskan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Perhatian serius dari berbagai pihak menunjukkan bahwakasus ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal semata, tetapijuga sebagai ujian terhadap integritas sistem hukum di Indonesia. Dalamkonteks ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa proses hukumberjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa keadilanharus hadir secara nyata di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa proses hukum yang transparan bukan hanya menjadi kebutuhan korban, tetapijuga menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadapinstitusi negara. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar setiaptahapan penanganan perkara dilakukan secara akuntabel dan terbuka.Penegasan agar proses dilakukan terbuka muncul sebagai respons atasperkembangan kasus yang menimpa aktivis yang juga terlibat dalamorganisasi advokasi hak asasi manusia. Pemerintah melihat bahwa kasusini memiliki dimensi yang luas, sehingga penanganannya harus dilakukandengan kehati-hatian dan profesionalitas tinggi. Dalam pandanganpemerintah, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dariupaya menjaga marwah hukum.Lebih lanjut, Gibran Rakabuming Raka juga menekankan pentingnyapenguatan sistem peradilan melalui pelibatan pihak-pihak profesionalyang memiliki rekam jejak dan integritas kuat. Kehadiran hakim ad-hoc dalam proses persidangan dinilai sebagai langkah strategis untukmemastikan objektivitas serta memperkuat kepercayaan masyarakatterhadap hasil akhir proses hukum. Langkah ini sekaligus menunjukkanbahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus, tetapijuga pada kualitas prosesnya.Di sisi lain, perkembangan penyidikan menunjukkan progres yang signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa penyidikan yang dilakukan olehaparat telah mencapai tahap yang cukup maju. Berdasarkan koordinasidengan penyidik Puspom TNI, proses tersebut telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini mencerminkan keseriusan aparat dalam mengungkap faktasecara menyeluruh.Meski demikian, penyidik masih melengkapi sejumlah alat bukti pentingguna memperkuat konstruksi perkara. Hasil visum korban dari rumah sakitserta keterangan langsung dari korban menjadi elemen krusial yang harusdipenuhi. Kelengkapan bukti ini dinilai sebagai kunci untuk memastikanbahwa proses hukum berjalan secara akurat dan tidak menyisakan celahyang dapat merusak keadilan.Komnas HAM juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan. Lembaga tersebut mendorong adanya ruang pengawasaneksternal sebagai bentuk akuntabilitas publik. Langkah ini dianggappenting untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prinsiphukum yang berlaku, sekaligus mencegah munculnya keraguan di tengahmasyarakat.Perkembangan lain yang memperkuat keyakinan publik adalah penetapanempat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah inimenjadi indikator bahwa proses penegakan hukum dilakukan secaraserius dan tidak pandang bulu, dengan penerapan pasal penganiayaansesuai ketentuan yang berlaku.Langkah tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menjagaprofesionalitas serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. Penegakanhukum terhadap anggota institusi sendiri menunjukkan bahwa tidak adapihak yang berada di atas hukum. Hal ini menjadi pesan penting bagimasyarakat bahwa negara hadir dalam memastikan keadilan ditegakkantanpa diskriminasi.Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turutmenegaskan pentingnya proses hukum yang terbuka dan berkeadilan. Iamenyampaikan bahwa pemerintah mendorong agar peradilanberlangsung secara transparan, objektif, dan imparsial. Sikap ini sejalandengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa proses hukum tidakterpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun.Dalam penjelasannya, Natalius Pigai juga mengaitkan dorongan tersebutdengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kasus inidiusut secara menyeluruh hingga tuntas. Arahan tersebut dipahamisebagai bentuk komitmen tertinggi dari pemerintah untuk memastikanbahwa keadilan benar-benar ditegakkan.Meski demikian, pemerintah tetap menjaga prinsip pemisahan kekuasaandalam sistem hukum. Proses peradilan sepenuhnya menjadi kewenanganaparat penegak hukum, sehingga tidak ada intervensi dari pihak eksekutifdalam menentukan jalannya persidangan. Prinsip ini menjadi pentinguntuk menjaga independensi lembaga peradilan serta memastikan bahwaputusan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta dan hukum.Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian. Opini publik yang berkembang secaraprematur berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi aparatuntuk bekerja secara profesional dan menyelesaikan kasus ini secaraobjektif.Keseluruhan langkah yang diambil menunjukkan bahwa pemerintah tidakhanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada penguatansistem hukum secara keseluruhan. Kasus ini menjadi momentum pentinguntuk menunjukkan bahwa negara memiliki kapasitas dan komitmendalam menegakkan keadilan.Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembagapengawas, proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadapAndrie Yunus diharapkan dapat berjalan hingga tuntas. Lebih dari itu, proses ini juga diharapkan menjadi contoh bahwa keadilan dapatditegakkan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkankepada masyarakat luas.*) Pengamat Hukum dan Keamanan Nasional
- Advertisement -

Baca berita yang ini