MATA INDONESIA, KABUL – Merasa sombong bisa mandiri, ternyata Pemerintah Taliban menjerit dan memohon-mohon supaya sanksi ekonomi dan pencabutan aset Bank Sentra dicabut. Hal ini karena musibah gempa yang meluluhlantakan Afghanistan.
Gempa yang terjadi di wilayah timur memakan korban jiwa lebih dari 1.000 orang dan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal pekan ini.
Kantor Berita Bakhtar milik Taliban melaporkan. Gempa itu adalah yang paling mematikan di Afghanistan dalam dua dekade. Para pejabat Taliban mengatakan jumlah korban tewas bisa meningkat. ”Imarah Islam meminta dunia untuk memberikan hak paling dasar kepada warga Afghanistan. Yaitu hak mereka untuk hidup dan itu melalui pencabutan sanksi dan pencairan aset kami dan juga memberikan bantuan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Afghanistan Abdul Qahar Balkhi.
Sejumlah negara di Eropa mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Afghanistan. Namun tetap saja dengan sistem pemerintahan yang kaku keras, kondisi ekonomi Afghanistan pun terancam bangkrut. Sanksi ekonomi dan pencabutan dana aset milik Afghanistan telah di cabut dunia internasional setelah Pemerintahan Taliban merebut kekuasaan.
Miliaran dolar cadangan bank sentral Afghanistan tetap dibekukan di luar negeri dan sanksi menghambat sektor perbankan karena Barat mendorong konsesi pada hak asasi manusia. Pemerintah negara-negara Barat memberikan sorotan kepada hak-hak perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan belajar di bawah pemerintahan Taliban. Pada Maret 2022 lalu, kelompok tersebut menghentikan pembukaan sekolah menengah untuk anak perempuan.
Ketika mendapat pertanyaan tentang masalah ini, Balkhi mengatakan, hak warga Afghanistan untuk dana penyelamatan jiwa harus menjadi prioritas. Dia menekankan masyarakat internasional menangani masalah hak asasi manusia secara berbeda tergantung pada negara yang terlibat. ”Apakah aturan ini universal? Karena Amerika Serikat baru saja mengesahkan undang-undang anti-aborsi,” kata Balkhi merujuk pada putusan Mahkamah Agung AS tentang keputusan penting membatasi hak perempuan untuk melakukan aborsi.
Taliban kembali mempertanyakan sikap negara barat yang berstandard ganda. ”Enam belas negara di dunia telah merampas hak-hak agama minoritas khususnya umat Islam. Apakah mereka juga menghadapi sanksi karena melanggar hak?” ujarnya.