Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya Minggat dari Rumah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dewi Perssik mengaku sudah tak tinggal lagi serumah dengan Angga Wiajaya. Sudah sebulan sang suami meninggalkan rumah.

Angga Wijaya mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 4 Juli 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dewi Perssik mengaku Angga sudah tak lagi tinggal serumah dengannya. Komunikasi pun sudah benar-benar terputus.

“Kayaknya sebulanan (pisah rumah). Nggak ada komunikasi sama sekali,” ujar Dewi, di channel YouTube KH Entertainment.

Dewi Perssik menyebut sudah cukup lama tak menjalin komunikasi dengan Angga. Bahkan, dia tak lagi ingat kapan tepatnya komunikasi terjadi.

“Aku juga sudah lupa (kapan terakhir komunikasi),” katanya.

Mantan suami Saipul Jamil itu mengaku tak tahu mengapa digugat cerai. Padahal, dia sudah berusaha melaksanakan tugasnya sebagai istri dengan baik dan memenuhi segala permintaan Angga.

“Aku selama ini sudah melaksanakan tugas aku sebagai istri. Aku tidak keluar dari koridor agama aku. Ketika digugat cerai, aku menerima,” ungkapnya.

“Dalam rumah tangga itu berantemnya pasti nggak mungkin nggak. Tapi di sini intinya kita siap diuji, baik itu siap ataupun tidak siap,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini