Ingkar Janji, Prabowo Subianto Digugat Rekanannya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Prabowo Subianto ternyata diduga pernah melakukan perbuatan tercela. Calon presiden nomor urut 02 itu digugat perdata lantaran sudah wanprestasi atau ingkar janji dalam jual beli saham.

Gugatan tersebut sudah terdaftar dalam perkara nomor 233/PDT.G/2019/PN.JKT.Sel yang dilayangkan tim kuasa hukum Djohan Teguh Sugianto. Selain Prabowo, pihak tergugat lainnya yakni PT BNI, PT TRJ, Rusnaldy selaku notaris di Jakarta, dan Nusantara International Enterprise (L) Berhad.

“Tim Kuasa Hukum telah mendaftarkan gugatan perdata wanprestasi terhadap bapak Prabowo Subianto. Ini sehubungan dengan adanya perjanjian pembelian dan penjualan bersyarat saham klien kami Djohan Teguh sebagai penggugat 20 persen di Nusantara International Enterprise Berhad Malaysia,” kata salah satu tim kuasa hukum Djohan Teguh Sugianto, Fajar Marpaung di Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.

Perjanjian jual beli saham itu disepakati pada Agustus 2011. Kesepakatannya, kata Fajar, Prabowo Subianto membeli saham kliennya yakni sebesar 20 persen di PT Nusantara Internasional Enterprise itu dengan harga Rp 140 miliar.

Ketika itu, lanjut Fajar, pihaknya telah memberi somasi karena pembayaran tak tuntas. Pembayaran yakni dengan uang muka pertama Rp 24 miliar, kemudian setiap bulannya dicicil setiap akhir bulan Rp 2 miliar. Dan selama 58 kali dan jatuh tempo pelunasan tanggal 31 Juli 2016.

Namun angsuran tersebut sampai batas akhir jatuh tempo pelunasan itu, Prabowo baru membayar Rp 88 miliar. “Jadi masih sisa Rp 52 miliar. Dan terakhir Bapak Prabowo Subianto itu membayar angsuran itu terakhir Januari 2015. Klien kami sejak Desember 2016 sudah mensomasi mengingatkan Bapak Prabowo Subianto untuk melunasi kewajibannya karena sudah jatuh tempo 31 Juli 2016,” kata Fajar.

Fajar mengatakan pada 2017 dan 2018, pihaknya mengirimkan surat kembali ke Prabowo. Dia mengatakan BNI menegur kliennya untuk segera melunasi pembayaran. BNI dalam hal ini berperan sebagai rekening penampungan.

Fajar mengatakan aset kliennya terancam dieksekusi. Hal ini jadi alasan mereka melayangkan gugatan. “Dan terakhir Oktober ya 2018 BNI mensomasi klien kami. Oktober, November, Januari mengingatkan supaya klien kami melunasi sisa kewajiban Rp 88 M, karena sumber pembayaran yang dari Bapak Prabowo Subianto itu, itu terakhir dibayar sampai terakhir Januari 2015 dan baru Rp 88 miliar. Jadi masih ada sisa Rp 52 miliar yang belum dilunasi. Dan BNI akan mengambil sikap mengeksekusi aset klien kami,” kata dia.

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini