Parah, Baby Lobster Dilepas-liarkan Malah Dijual Ilegal

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Dittipidter Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penjualan baby lobster ilegal hasil pelepas-liaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).  Hal tersebut diungkapkan  Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Menurutnya kasus jual beli baby Lobster ilegal tahun ini cukup banyak yang diungkap Bareskrim Polri berkerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kali ini dari 3 titik yang berada di Lampung,” ujar Dedi dalam keterangan resmi di Jakarta, 13 Agustus 2019.

Dari tiga titik tersebut, kata Dedi, Dittipidter Bareskrim Polri berhasil menangkap 10 pelaku yang memiliki peran berbeda-beda, yaitu kurir, koordinator dan pemilik benih lobster.

Yang pertama barang bukti yang ditemukan berupa benih lobster yang berjumlah sekitar 57.208 ekor. Benih tersebut sebenarnya hasil pelepas-liaran di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Jumlah itu adalah benih lobster pasir. Selain itu ditemukan upaya penyelundupan baby lobster jenis Mutiara yang berjumlah 203 ekor.

Maka para pelaku dianggap melanggar Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1 setengah miliar rupiah.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini