MINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) berhati-hati melakukan perjalanan ke Hong Kong. Terutama harus memperhatikan perkembangan keamanan terakhir.
“Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir antara lain melalui aplikasi safe travel Kementerian Luar Negeri,” begitu peringatan Kementerian Luar Negeri yang dikeluarkan sejak Selasa 13 Agustus 2019.
Kementerian Luar Negeri meminta masyarakat menunda rencana perjalanannya ke negara bagian China tersebut hingga situasi lebih kondusif.
Kepada mereka yang menetap di wilayah Hong Kong, Kementerian Luar Negeri RI mengimbau tetap tenang dan waspada.
Selain itu mereka diminta menjauhi lokasi berkumpulnya massa serta tidak terlibat kegiatan politik setempat.
Ikuti imbauan otoritas setempat dan memantau informasi di laman Facebook KJRI Hongkong (fb.com/kjrihk).
Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor  +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.