Mantul, Program Sejuta Rumah Dipuji Bank Dunia

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA  – Program Satu Juta Rumah dari Pemerintah Jokowi dipuji Bank Dunia sebagai upaya menyediakan perumahan layak dan terjangkau untuk seluruh kalangan masyarakat.

“Targetnya adalah mencapai tujuan untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Ekonom Urban Senior Bank Dunia, Marcus Lee di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.

Menurutnya kerja sama banyak pihak sangat penting untuk menyukseskan program tersebut.

Marcus Lee yang juga menjabat Koordinator Program Urban Indonesia pada Bank Indonesia itu terutama untuk memecahkan masalah penyediaan perumahan terutama mencari lahan yang cukup.

Masalah lain adalah jauhnya letak perumahan dari pusat kota tempat para penghuninya bekerja. Sebab hal tersebut bisa menimbulkan masalah kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menegaskan program tersebut masih akan dilanjutkan pada periode 2020-2024. Alasannya kebutuhan properti akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi A Hamid mengungkapkan masalah perumahan ini sangat kompleks.

Maka Program Sejuta Rumah akan menggerakkan seluruh pemangku kebijakan di bidang perumahan, apakah pemerintah pusat, swasta, maupun masyarakat bersama-sama membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada periode 2015-2019,  Pemerintah Jokowi menargetkan Program Sejuta Rumah membangun 5 juta unit rumah.

Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, secara bertahap capaian Program Sejuta Rumah terus meningkat dari 904.758 unit di tahun 2015 menjadi 1.132.621 juta unit pada tahun 2018.

Secara keseluruhan selama periode 2015-2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah dengan komposisi 70 persen rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30 persen rumah non-MBR.

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan capaian Program Sejuta Rumah lebih tinggi yakni sebanyak 1,25 juta rumah. Hingga 5 Agustus 2019, pemerintah sudah membangun 735.547 unit.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini