Pertahankan BI Rate di Level 3,5 Persen Dinilai Keputusan Taktis dan Tepat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ekonomi Ryan Kiryanto menilai keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI Rate di level 3,5 persen bersama suku bunga deposit facility 2,75 persen dan lending facility 4,35 persen adalah keputusan taktis dan tepat.

“Di saat kurva ekonomi sedang menanjak atau bertumbuh, maka level suku bunga acuan dipertahankan yang memberikan spirit dan sinyal dovish atau akomodatif,” ujar Ryan dalam pernyataan yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 24 Mei 2022 malam.

Upaya BI mengoptimalkan kebijakan non suku bunga acuan (makroprudensial) dengan menaikkan rasio giro wajib minimum (GWM) secara terukur juga dinilai tepat karena likuiditas perbankan masih sangat ample.

Bahkan BI juga memberikan insentif berupa remunerasi bagi bank yang mampu memenuhi persyaratan atau kriteria dari BI soal pemenuhan GWM.

Semangat pro pertumbuhan juga terlihat kuat dari penyediaan insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas dan UMKM.

Apalagi cakupan subsektor prioritas itu juga diperluas dari sebelumnya hanya 38 subsektor menjadi 46 subsektor.

Ryan mengingatkan kalangan perbankan dan pelaku usaha bahwa kenaikan rasio GWM secara terukur tadi memberikan sinyal bahwa strategi pengendalian inflasi tetap berjalan efektif.

Meski untuk mencapai itu, tidak perlu mengendurkan stance kebijakan yang akomodatif dan pro pertumbuhan.

Hal tersebut juga memberikan sinyal kuat bahwa perbankan dan dunia usaha seyogyanya bersiap diri untuk memasuki era new normal.

Itu juga dilakukan negara-negara lain yang sudah menormalisasi kebijakan ekonomi dan moneternya pasca pandemi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berhasil Turunkan Transaksi, Strategi Presiden Prabowo Efektif Perangi Judol

Jakarta - Di era pemerintahan Prabowo, upaya pemberantasan judi online (judol) terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pihak. Kepala Pusat Pelaporan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini