HYBE Klarifikasi Kabar Media Terkait Kim Garam LE SSERAFIM Dapat Hukuman ‘Tingkat 5’

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – HYBE Labels dan Source Music sudah memberikan pernyataan resminya melalui rincian dari Kim Garam. Member LE SSERAFIM itu membeberkan alasannya sebelum terlibat dalam sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah selama tahun pertamanya di sekolah menengah.

Melansir dari Allkpop, kesimpulannya adalah penyanyi ini dicap sebagai ‘penyerang’ dalam kasus yang melibatkan konflik dengan sesama teman sekelasnya. Namun pihak agensi mengonfirmasi bahwa tidak ada kekerasan fisik yang terlibat dalam konflik tersebut.

Menurut rincian yang dipublikasikan dari catatan sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah, sesinya ditutup setelah Kim Garam menerima hukuman ‘tingkat 5’ sebagai ‘penyerang’.

Di Korea, hukuman ‘tingkat 5’ adalah pelaku harus hadir enam jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah ditemani oleh orang tua siswa. Total hukuman ini ada sampai ‘tingkat 9’ yang mana hukuman itu adalah pengusiran.

Kini HYBE menyatakan pernyataan resminya lagi terkait kasus bullying Kim Garam yang mana kabar hukuman ‘tingkat 5’ ini diterbitkan oleh berbagai outlet media Korea.

“Panitia memberikan (Kim Garam) hukuman’tingkat 5’ meski tak ada kekerasan fisik yang terlibat. Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah tidak terdiri dari pengadilan hukum, melainkan terdiri dari anggota fakultas sekolah dan keputusan komite bervariasi tiap sekolah berdasarkan wilayah sekolah,” kata HYBE Labels.

Dalam pernyataannya itu, HYBE menjelaskan bahwa ibu Kim Garam kini menyesali tidak mengajukan banding atas hukuman tersebut. Ia percaya bahwa putrinya akan mendapatkan manfaat dari jam pendidikan tersebut yang mana ia terima sebagai hukuman ‘tingkat 5’.

Sayangnya, sampai saat ini masih belum ada titik terang keterlibatan Kim Garam LE SSERAFIM dalam kasus bullying tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Usai, Saatnya Fokus pada Pembangunan Daerah

Jakarta - Setelah berakhirnya proses Pilkada Serentak 2024, masyarakat diminta untuk fokus pada persatuan demi keberlanjutan pembangunan daerah. Penjabat (Pj)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini