WALHI NTT Minta Pemda Mabar Cabut Izin Perusahaan Handel Berseri

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Kerusakan yang terjadi pada Bendungan Wae Cebong hingga kini tak kunjung mendapat perbaikan. Padahal bendungan tersebut menjadi sumber irigasi bagi ratusan hektare sawah di Desa Compang Longgo, Golo Bilas dan Macang Tanggar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Rusaknya bendungan tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas tambang galian C yang dikelola oleh Perusahaan Handel Berseri.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT pun mengecam Perusahan Handel Berseri atas aktivitasnya yang juga merusak daerah aliran sungai (DAS) dan merusak fungsi Bendungan Wae Cebong.

“Hal ini berakibat pada lahan pertanian warga tidak dapat dialiri air,” ujar Kepala Divisi Kajian hukum lingkungan WALHI NTT Umbu Tamu Ridi, SH.,MH kepada minews.id, Rabu 18 Mei 2022.

Lanjutnya, hal ini bukan saja masuk dalam kejahatan terhadap lingkungan, tetapi juga memberi dampak pada krisis pangan warga di hilir DAS.

Ia pun mengungkapkan bahwa tahun lalu setelah dievaluasi KPK, ada sekitar 16 galian C di Mabar.

“Ini harus dicek berkaitan legalitas izin perusahan ini, yang pastinya aktivitas ini tanpa pengawasan pemerintah terkait, sehingga sedapat mungkin perusahan ini berbuat sesukanya,” katanya.

Umbu menegaskan bahwa Walhi sebagai organisasi masyarakat sipil lingkungan hidup, menuntut pemerintah Mabar untuk segera mencabut izin operasi perusahan Handel Berseri.

“Dan menindak dengan tegas pelanggaran yg dilakukan secara perdata maupun secara pidana lingkungan, Perusahan dapat bertanggung jawab secara mutlak (Strict liability) atas kerusakan lingkungan yang telah dilakukan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Telkom University Gelar Cendrawaku 2024: Perayaan Meriah Budaya Maluku dan Papua

BANDUNG — Ikatan Mahasiswa Maluku dan Papua (IMMAPA) Telkom University sukses menyelenggarakan Cendrawaku 2024, sebuah festival budaya yang memukau...
- Advertisement -

Baca berita yang ini