MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi hanya membolehkan warga Indonesia melepas masker saat di luar ruangan tanpa ada kerumunan.
Hal itu diingatkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Rabu 18 Mei 2022.
“Apa yang disampaikan Presiden Jokowi tidak diterapkan di semua tempat, melainkan hanya di satu tempat yakni hanya saat berada di luar ruangan yang tidak ada kerumunan,” kata Nadia.
Jadi bukan semua protokol kesehatan yang dilonggarkan, bahkan kelompok rentan tetap dilarang melepas masker.
Ia meminta masyarakat tetap waspada dan selalu menjaga kesehatan khususnya masyarakat yang rentan seperti lansia, anak dan yang memiliki penyakit kronik.
Hal itu untuk mengatisipasi kembali terjadinya ledakan kasus covid-19.