MATA INDONESIA, JAKARTA-Sempat menuai polemik, proyek gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami akhirnya dibatalkan.
“Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI,” kata Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta.
Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi mengatakan bahwa BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI dan mendapatkan penjelasan secara perinci review oleh Inspektorat DPR RI.
Menurut dia, dari pembahasan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.
“Dari ‘kacamata’ BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya.
Selama ini, kata Johan Budi, pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.
“Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa,” katanya.