Ditilang di Amerika Serikat, Luna Maya: Nggak Bisa Salam Tempel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Luna Maya sedang berlibur di Amerika Serikat. Apesnya, dia merasakan pengalaman ditilang polisi.

Luna Maya sedang berkendara menuju daerah Skull Rock bersama dengan Marianne Rumantir dan Erika Carlina. Di tengah jalan, terdengar sirene mobil polisi di belakang.

Mobil yang ditumpangi Luna Maya diberhentikan karena dinilai melanggar batas kecepatan yang ditentukan. Menurut keterangan polisi, dilarang ngebut di daerah Taman Nasional karena banyak hewan liar menyeberang.

“Jadi di sini ketat guys, enggak boleh ngebut. Di sini banyak hewan liar menyebrang. Dan kalau misalkan kita speeding dan nabrak binatang kita enggak boleh dan bisa dipenjara,” kata Luna Maya, di channel YouTube TS Media.

“Ini Taman Nasional, dilindungi. Nggak boleh (ngebut), jadi mereka sangat melindungi hewan liar yang ada di Taman Nasional,” katanya.

Polisi memberikan sebuah surat tilang kepada pengemudi mobil. Luna Maya membeberkan perbedaan tilang di Amerika Serikat dan Indonesia.

“Jadi kita ditilang di USA. Batas maksimumnya itu 25 km per jam, speed-nya kita 30 km per jam, berarti dia kasih yang paling rendah,” ucapnya.

“Ini bisa di pos, bisa dibayar online, enggak bisa tuh salam tempat. Dalam 3 hari kita harus bayar, maksimum 1 bulan. Tiga hari setelah ditilang langsung dibayar. Kalau kita enggak bayar ya yang nyetir bisa dicabut SIM-nya, enggak bisa nyetir lagi,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka secara resmi penyelenggaraan job fair tahun 2024 bertempat di Atrium Sleman City Hall, pada Minggu (19/5). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sleman bersama Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Muhammad Yusuf.
- Advertisement -

Baca berita yang ini