Isi Salah Satu Perjanjian Pra-Nikah Ben Affleck dan Jennifer Lopez: Hubungan Seks 4 Kali Seminggu

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Jennifer Lopez dan Ben Affleck siap melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan dimulai dengan membuat perjanjian pra-nikah. Salah satu isinya adalah, hubungan seks minimal empat kali seminggu.

Sejak Ben dan Jennifer mengumumkan keduanya menjalin kasih lagi, semua perhatian banyak tertuju kepada mereka. Setiap gerak-gerik keduanya tak lepas dari sorotan media. Sebelum naik ke pelaminan, keduanya sepakat membuat perjanjian pra-nikah.

Salah satu klausal yang tertera dalam perjanjian pra-nikah tersebut adalah, melakukan hubungan seks minimal empat kali dalam seminggu. Klausul tersebut dibuat oleh Jennifer dan Ben setuju dengan syarat tersebut.

Klausul ini diklaim merupakan cara agar keduanya untuk mempertahankan gairah seksual selama pernikahan. Tentu ini hal yang luar biasa, karena Jennifer sudah memasuki usia 50 tahun tapi soal gairah seks, sama sekali belum mengendur.

Selain itu, yang menarik dari perjanjian pra-nikah tersebut adalah tidak ada penambahan kekayaan keduanya, karena mereka memilih memulai aset mereka bersama. Tampaknya hal terpenting saat ini adalah memiliki hubungan yang baik, sehat, dan bahagia di antara mereka dan mereka tak terlalu mengkhawatirkan soal uang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini