Presiden Jokowi Lepas Kontingen Indonesia ke SEA Games 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melepas kontingen Indonesia ke SEA Games 2021. Prosesi itu dilakukan di Istana Negara Bogor, Senin 9 Mei 2022 pagi WIB.

Sebanyak 93 atlet dari 32 cabang olahraga hadir langsung dalam upacara pengukuhan tersebut. Dalam sambutannya, Jokowi memberi motivasi kepada seluruh atlet agar bisa meraih prestasi lebih baik dari tiga pagelaran SEA Games sebelumnya di Singapura, Malaysia, dan Filipina.

Pada SEA Games kali ini, Indonesia mengirim atlet dengan jumlah yang lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Pada SEA Games Filipina 2019 lalu, tim Merah-putih mengirim 841 atlet sementara saat ini hanya 499 atlet yang berangkat.

“Hari ini kita akan segera melepas kontingen SEA Games ke Vietnam. Saya ingin, kontingen yang disampaikan Menpora (jumlahnya) lebih ramping, masyarakat Indonesia ingin kontingen ini meraih prestasi setinggi-tingginya. Meraih medali yang sebanyak-banyaknya untuk mengharumkan nama negara dan bangsa kita, Indonesia,” ujar Jokowi.

“Waktu SEA Games Singapura (2015), kita peringkat lima. Kemudian di Malaysia (2017) kita juga peringkat lima dan 2019 lalu di Filipina, kita masuk peringkat empat. Kali ini, kita ingin berada di peringkat ketiga, kedua, atau pertama,” katanya.

“Saya dengar seleksi telah dilakukan dengan baik dan kita harapkan prestasi itu betul-betul bisa menetas. Saya rasa itu saja, dengan mengucap bismillah, kontingen SEA Games 31 di Vietnam, pada hari ini saya berangkatkan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini