Tuntut Selesaikan Kasus Pemukulan Faby Latuan, GARAP Gelar Aksi Demo di Depan Mapolda NTT

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Dukungan atas kasus pemukulan wartawan Faby Latuan terhadap Faby Latuan di depan PD Flobamor beberapa waktu lalu terus berdatangan. Kali ini, Gerakan Anti Premanisme (GARAP) Kota Kupang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTT pada Rabu, 4 Mei 2022.

Koordinator aksi Jefri Meo mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak Polda NTT membantu menyelesaikan kasus pemukulan wartawan Faby Latuan.

“Kami menginginkan agar kasus ini menjadi corong agar kasus-kasus premanisme tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya di depan Mapolda NTT.

Ia bersama beberapa perwakilan massa aksi sempat bertemu dengan Kabidhumas Polda NTT AKBP Ariasandy, S.I.K. pun mendukung upaya penyelesaian kasus tersebut dan mendukung pemberantasan perilaku premanisme yang ada di NTT.

“Kabidhumas Polda NTT juga mengapresiasi aksi pada hari ini. Polda NTT pun diharapkan untuk menyelidiki aktor intelektual di balik kasus pemukulan wartawan Fabi Latuan,” ujar koordum aksi Hendi Making.

Adapun poin tuntutan terdiri dari :

1. Mendesak Polda NTT untuk segera memberantas perilaku-perilaku premanisme yang sudah tumbuh subur di NTT

2. Mendesak pihak Polda untuk mengungkap adanya indikasi aktor intelektual di balik kasus pengeroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan FPL.

3. Mendesak Polda NTT segera menangkap pelaku pengeroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan FPL.

4. Mendesak Polda NTT untuk mengambil alih kasus tersebut jika pihak Polresta Kupang Kota lamban menyelesaikan kasus tersebut.

5. Mendukung Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap wartawan FPL.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini