Mata Indonesia, Kulon Progo – Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas kementerian dipastikan batal dibangun di wilayah Bumi Binangun.
Pembatalan terjadi karena hingga saat ini lahan di kawasan pesisir belum tersedia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo, Drajat Purbadi, menjelaskan bahwa pembangunan kampung nelayan tersebut tidak dapat direalisasikan pada 2025.
“Karena proyek ini membutuhkan kajian khusus yang harus memenuhi persyaratan teknis dari kementerian. Maka ini dibatalkan,” ujarnya, Jumat 5 Desember 2025.
Sebelumnya, DKP Kulon Progo mengusulkan TPI Bugel sebagai lokasi pembangunan. Pengusulan ini didasari kajian untuk menghidupkan kembali sentra pelelangan ikan yang sudah puluhan tahun tidak optimal. Kementerian kemudian menurunkan tim untuk menilai kelayakan lokasi tersebut.
Namun, hasil evaluasi menyatakan bahwa TPI Bugel tidak memenuhi syarat.
Penyebabnya, lokasi berada terlalu dekat dengan sempadan pantai yang setiap tahun terancam abrasi. Jarak calon lokasi kampung nelayan hanya sekitar delapan meter dari bibir pantai, sementara gelombang laut mampu menggerus pantai hingga 20 meter setiap tahun.
Demi menghindari risiko kerusakan setelah pembangunan, lokasi ini akhirnya tidak diloloskan.
Pemerintah daerah kemudian mengalihkan usulan ke Tanah Kas Desa (TKD) Bugel. Meski lokasinya cukup strategis, lahan yang tersedia hanya sekitar 2.000 meter persegi, jauh dari standar minimal satu hektare.
Usulan berikutnya mengarah ke TPI Karangwuni. Secara teknis, luas lahan dan jarak dari pantai sudah memenuhi kriteria. Namun, dari sisi sosial ekonomi, masyarakat setempat mayoritas bukan nelayan.
Selain itu, keberadaan pemecah ombak di Pantai Glagah membuat nelayan sulit mendarat, sehingga lokasi ini turut dinyatakan tidak layak.
Dengan tidak lolosnya tiga lokasi tersebut, DKP Kulon Progo kini kembali mencari alternatif lahan yang sesuai untuk diajukan ke kementerian.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulon Progo, Suryadi, menyebut bahwa TPI Bugel diutamakan karena sekaligus bisa digunakan sebagai upaya rehabilitasi pelelangan ikan.
Jika proyek Kampung Nelayan Merah Putih ini disetujui, anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.
