Usut LSM yang Lapor ke AS, PeduliLindungi Langgar HAM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tudingan Amerika Serikat (AS) bahwa Aplikasi PeduliLindungi milik Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM) ternyata hanya berdasarkan laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia.

Maka, pemerintah harus segera mengungkap ke publik lembaga-lembaga yang sudah mencemarkan nama baik bangsa dan negara ini.

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M Adhiya Muzakki bahkan meminta pemerintah mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan buruk itu kepada Amerika Serikat.

“Kemenko Polhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi,” ujar Adhiya melalui siaran pers, Sabtu 16 April 2022.

Selain itu juga melakukan tindakan karena laporan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Indonesia.

Sebelumnya heboh di masyarakat bahwa Aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar HAM karena tidak sesuai dengan keinginan para pengunjuk rasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemkab Gunungkidul Gelar Rapat Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Sambut Pilkada Serentak 2024 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Diskominfo Gunungkidul gelar rapat gabungan, acara ini di Ruang Rapat Handayani Setda Kabupaten Gunungkidul yang dihadiri oleh unsur pemerintah dan lembaga penyelenggara Pilkada di Kab. Gunungkidul dari Setda, Kominfo, KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kodim dan Polres. dan diikuti oleh berbagai jurnalis media. (Senin,25/11/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini