Usut LSM yang Lapor ke AS, PeduliLindungi Langgar HAM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tudingan Amerika Serikat (AS) bahwa Aplikasi PeduliLindungi milik Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM) ternyata hanya berdasarkan laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia.

Maka, pemerintah harus segera mengungkap ke publik lembaga-lembaga yang sudah mencemarkan nama baik bangsa dan negara ini.

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M Adhiya Muzakki bahkan meminta pemerintah mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan buruk itu kepada Amerika Serikat.

“Kemenko Polhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi,” ujar Adhiya melalui siaran pers, Sabtu 16 April 2022.

Selain itu juga melakukan tindakan karena laporan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Indonesia.

Sebelumnya heboh di masyarakat bahwa Aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar HAM karena tidak sesuai dengan keinginan para pengunjuk rasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kopdes Merah Putih Transparan dan Profesional Dorong Ekonomi Desa Berbasis Kebersamaan

Mata Indonesia, Jakarta - Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus didorong sebagai instrumen penting untuk memperkuat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini