Agensi akan Ajukan Gugatan pada Oknum yang ‘Merusak’ Nama BTS

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Baru-baru ini agensi yang menaungi BTS, Big Hit Music, membagikan pembaruan mengenai langkah hukum untuk melindungi BTS. Pemberitahuan itu diumumkan melalui platform komunitas penggemar, Weverse, pada 31 Maret 2022.

Melansir dari Soompi, mereka memberikan pembaruan tentang proses hukum terhadap pelanggaran hak artis. Termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tak berdasar (hoax), dan kritik dengan niat buruk.

Baru-baru ini, Big Hit Music mengajukan beberapa keluhan kriminal dengan menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar. Selain itu juga dari pengumpulan data melalui inisiatif pemantauan agensi.

“Kami telah mengajukan tuntutan pidana setelah meninjau serangan pribadi di saluran online dan postingan online yang berisi pencemaran nama baik, serta ingin memberikan pembaruan pada dua kasus tertentu,” tulisnya.

Berdasarkan pernyataan resminya, mereka telah mengajukan gugatan pada pelaku yang telah ‘merusak’ reputasi artisnya dan menyebarkan informasi palsu. Dengan mengumpulkan rumor tentang BTS dengan niat jahat untuk pencemaran nama baik dan menghalangi bisnis.

Berdasarkan Undang-Undang Pidana Pasal 314 (1), seseorang yang telah melakukan halangan bisnis dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara atau denda hingga 15 juta won atau sekitar 177 juta rupiah.

Selain itu, mereka juga telah mengunggat pelaku pencemaran nama baik lainnya setelah menerima laporan tentang postingan pelaku yang tak logis di media sosial, komunitas online, dan ulasan produk pada situs merek komersial.

Big Hit Music telah melaporkan para pelaku ke pihak berwenang dan mengajukan pengaduan pidana. Mereka akan terus melakukan tindakan tegas untuk memastikan tindakan jahat ini tak terulang kembali.

“Kebijakan kami tentang taka da penyelesaian dan keringanan hukuman tetap berlaku,” lanjutnya.

Big Hit juga mencantumkan alamat surelnya ([email protected]) untuk melaporkan tiap kasus penyalahgunaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini