MINEWS, JATIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur mencoret sekitar 224 nama dari DPT untuk Pemilu 2019 di daerah tersebut. Ratusan orang yang dicoret dari DPT itu merupakan pengungsi Islam Syiah di Sampang.
“Pencoretan dilakukan karena mereka sudah pindah mencoblos di Sidoarjo,” kata Anggota KPU Sampang Addy Imansyah, Kamis 7 Maret 2019.
Para pengungsi Islam Syiah adalah korban tragedi kemanusiaan di Sampang yang sampai kini belum tuntas penyelesaiannya. Mereka saat ini terpaksa tinggal di rusun Jemundo, Sidoarjo.
Para pengungsi itu berasal dari dua desa, yakni Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam Kecamatan Omben. Seharusnya, para pengungsi tersebut mencoblos di dua desa tempat tinggal mereka, namun terkendala masalah keamanan.
Addy berkata awalnya KPU sudah sepakat menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga Islam Syiah agar tak bercampur dengan warga lainnya karena kepentingan keamanan,
Namun, ternyata para pengungsi itu sudah memilih untuk pindah tempat nyoblos. Maka KPU secara otomatis mencoret nama-nama pengungsi tersebut dari TPS di Sampang.
“Pengungsi Syiah hanya dapat mencoblos dua surat suara. Yakni, untuk pemilu presiden dan DPD RI, sedangkan 3 surat suara dari DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dihanguskan,” ujar Addy.