Front Persaudaraan Islam Gelar Munas Perdana, PPHRS Karawang Ucapkan Selamat

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG-Setelah dibubarkan, Front pembela Islam bertransformasi dengan nama baru yaitu Front Persaudaraan Islam. Hal itu ditandai dengan kegiatan Munas perdana di Pondok-Pesantren Salafiyah Al-Futuhiyan Lebak, Banten, Rabu 16 Maret 2022.   

Diketahui, Front Pembela Islam sendiri dinyatakan dilarang serta dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 karena bertentangan dengan Pasal 5 huruf g, Pasal 6 huruf f, Pasal 21 huruf b dan d, Pasal 59 Ayat (3) huruf a, c, dan d, Pasal 59 Ayat (4) huruf c, dan Pasal 82A Undang-undang Ormas.

Kegiatan Munas itu dikomandoi Habib Muhammad Alatas. Kabar itu dibenarkan oleh pendiri Para Pecinta Habib Rizieq Shihab (PPHRS) Kabupaten Karawang Muhammad Robi Niay

“Ya benar, Front Persaudaraan Islam telah menyelenggarakan munas yang ke 1, untuk itu saya selaku pendiri PPHRS Karawang mengucapkan selamat atas terselenggaranya munas FPI tersebut,” katanya lewat pesan singkat pada Kamis, 17 Maret 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini