18 Drone Liar Dilumpuhkan Polisi karena Berkeliaran di Area Sirkut Mandalika Jelang Balapan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Aparat kepolisian menurunkan paksa 18 drone atau pesawat tanpa awak karena berkeliaran atau terbang secara ilegal di atas kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, tim drone dari Korps Brimob Polri BKO Polda NTB gencar menertibkan drone liar yang diterbangkan di atas kawasan Sirkuit Mandalika.

Tercatat ada 18 drone yang dilumpuhkan oleh aparat kepolisian sampai satu hari atau H-1 menjelang Pertamina Gran Frix of Indonesia atau gelaran MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

“Tim drone tentu akan terus siaga untuk mengawasi drone-drone yang mendekat ke area sirkuit,” kata dia.

Artanto menerangkan, pihaknya telah mensosialisasikan larangan menerbangkan drone di area Sirkuit Mandalika, karena dapat mengganggu jalannya balapan dan mengganggu alat lain yang memerlukan sinyal.

“Kita akan terus bekerja, mengamankan jalannya event MotoGP di Sirkuit Mandalika ini, dan kita akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengudarakan drone-nya, karena sangat berbahaya dalam pelaksanaan event ini,” ujar dia.

“Harapan tidak mengulangi lagi untuk menaikan dronenya nanti, apalagi di hari H nanti akan ada aksi aerobatic yang tentu saja wilayah udara di sekitar sirkuit harus clear,” katanya.

Artanto mengatakan, belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar. Sejauh ini, sifatnya masih edukasi secara preventif.

Namun polisi tidak menutup kemungkinan akan menindak pilot drone jika menimbulkan kerugian bagi orang lain.

“Saat ini kita masih melakukan edukasi secara preventif, drone kita turunkan dengan alat jammer dan kita kembalikan ke pemiliknya sambil kita ingatkan untuk tidak menerbangkan dronenya lagi di sekitar sirkuit,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini