Ribuan Warga Mengungsi, Banjir Landa 35 Desa di Madiun

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Bancana banjir menerjang 35 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Madiun. Saat ini, tercatat warga yang mengungsi mencapai 3.518 jiwa, sedangkan total rumah yang terdampak mencapai 3.636 unit.

“Untuk sementara data yang di himpun semua tertulis di papan informasi Posko Utama Penanganan Banjir. Itu agar mememudahkan masyarakat mengetahuinya,” ujar Bupati Madiun, H Ahmad Dawami, Kamis 7 Maret 2019.

Saat ini, pihaknya masih fokus pada proses penyelamatan atau evakuasi korban. Tak hanya itu, berupaya menangani korban yang mengungsi, dengan segala keperluannya. “Kita telah tempatkan tim medis di masing-masing puskesmas siaga,” kata Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini.

Diketahui, Banjir terjadi sejak Rabu 6 Maret 2019 dini hari. Tiga titik tanggul yang ada di Desa Balerojo retak dan jebol setelah kawasan tersebut diguyur hujan sejak sehari sebelumnya. Akibatnya, Sungai Jerowan yang merupakan anak Kali Madiun, meluap

Banjir terus meluas hingga melanda 35 desa di tujuh kecamatan. Yakni Kecamatan Pilangkenceng, Saradan, Balerejo, Wungu, Mejayan, Wonoasri dan Madiun.

Kemudian dari 35 desa yang terendam banjir, 12 di antaranya di Kecamatan Balerejo. Yakni Desa Sogo, Warurejo, Garon, Pecinan, Jeruk Gulug, Glonggong, Sumberbening dan Tapelan. Kemudian Desa Babadan Lor, Kuwu dan Balerejo.

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini