Kasus DBD di NTT Tembus 1.572 Orang, 13 Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-13 orang meninggal dunia akibat demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKKPS) NTT.

“Sampai dengan Senin berdasarkan laporan yang kami terima dari sejumlah daerah di NTT terdapat satu orang yang meninggal dunia. Sehingga kasus meninggal dunia bertambah menjadi 13 orang,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian penyakit Menular (P2PM) DKKPS NTT Agusthina Rospita di Kupang, Senin 7 Maret 2022.

Dia menyebutkan, penambahan kasus meninggalnya seorang anak akibat DBD itu berasal dari kabupaten Sumba Timur. Sehingga dari semula hanya satu orang meninggal dunia, kini di wilayah itu bertambah lagi sehingga menjadi dua orang.

Agusthina menambahkan, sejumlah kabupaten yang alami kasus kematian itu seperti Kota Kupang satu orang, Kabupaten Belu satu orang, Sikka satu orang, Kabupaten Ngada tiga orang, Nagekeo satu orang, Sumba Timur dua orang, Sumba barat Daya (DBD) tiga orang, dan Sumba Tengah satu orang. “Sehingga total kasusnya orang meninggal menjadi 13 orang,” ujar dia.

Terkait jumlah kasus sendiri ujar dia, jika dikalkulasikan sejak Januari hingga saat ini kasus DBD di NTT alami penambahan sebesar 1.572 kasus.

Dengan kasus DBD terbanyak berasal dari Kota Kupang dengan jumlah kasus mencapai 263 kasus, disusul Manggarai Barat dengan jumlah kasus 248 kasus.

Di tempat ketiga ditempati oleh Kabupaten Sikka dengan jumlah kasus mencapai 198 kasus, sementara keempat ditempati oleh Sumba Barat Daya dengan jumlah kasus mencapai 178 kasus.

Disebutkan bahwa kasus DBD di NTT sampai dengan 1 Maret memang alami peningkatan yang cukup signifikan. Jika pada tahun 2021 periode Januari-Februari kasusnya mencapai 661 kasus, maka di tahun ini di periode yang sama kasus DBD di NTT sudah mencapai 1.477 kasus.

Dengan banyaknya kasus DBD di NTT saat ini pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya dan juga selalu menerapkan program 3M, yakni menguras, menutup dan mendaur ulang barang bekas, demikian Agusthina Rospita.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Lukai Masyarakat Sipil, OPM Wajib Diberantas

Yalimo – Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali mencederai masyarakat sipil yang tak berdosa. Kejadian...
- Advertisement -

Baca berita yang ini