Waduh! Dua Lipa Dituntut Plagiarisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Belum lama ini Dua Lipa dituduh telah melakukan plagiarisme untuk lagunya yang  berjudul ‘Levitating’. Tuduhan itu diajukan oleh anggota band reggae asal Florida, Artikal Sound System.

Melansir dari Billboard, Dua Lipa digugat karena pelanggaran hak cipta pada Selasa, 1 Maret 2022 waktu setempat. Artikal Sound System menglaim bahwa bintang pop Inggris itu telah mencuri lagunya yang rilis pada 2017 dan kurang terkenal.

Artikal Sound System mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan federal Los Angeles. Mereka menglaim lagunya yang berjudul ‘Live Your Life’ telah dicuri oleh Dua Lipa.

Keluhannya tersebut sebagian besar berisi klaim pelanggaran hak cipta dengan sedikit detail tentang bagaimana atau mengapa Dua Lipa diduga menyalin lagu tersebut. Dikatakan kedua lagu tersebut sangat mirip sehingga ada spekulasi lagu ‘Levitating’ dibuat bukan secara independen.

Namun pihak Dua Lipa maupun Warner Music Group masih belum memberikan komentarnya terkait gugatannya tersebut.

Sementara itu, ‘Levitating’ telah rilis sejak 2020 melalui album studi kedua Dua Lipa yang berjudul ‘Future Nostalgia’. Lagunya berhasil menempati puncak tangga lagu yang berada diposisi kedua di Hot 100 dan mendapatkan kehormatan sebagai lagu top 10 terlama.

Lalu, Artikal Sound System merupakan band reggae yang berbasis di Florida Selatan. Mereka telah berdiri sejak 2012 sebagai duo sebelum kemudian menambahkan musisi dan vokalis tambahan.

Sedangkan lagunya yang berjudul ‘Live Your Life’ milik Artikal Sound System dirilis pada 2017 melalui EP yang berjudul ‘Smoke and Mirrors’.

Bagaimana menurut kalian?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini