MINEWS, JAKARTA – Kualitas udara Ibu Kota Jakarta pada Minggu pagi, 4 Agustus 2019 berstatus tidak sehat. Bahkan berdasarkan situs AirVisual.com, Jakarta menempati posisi kedua sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia.
Untuk US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara Jakarta berada di angka 152 atau setara parameter PM2.5 dengan konsentrasi polutan 57.5 µg/m³.
(BACA JUGA: Kualitas udara Jakarta Terburuk di Dunia)
Sementara posisi pertama untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh Dubai, Uni Emirat Arab.Indeks kualitas udara kota tersebut yakni 158 dengan status udara tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 69.5 µg/m³.
Menyusul Kolkata di India dan Lahore di Pakistan secara berturut-turut menempati posisi ketiga dan keempat untuk kualitas udara terburuk di dunia dengan status tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan AQI 149 dan 134.
Terakhir untuk kualitas udara terburuk di dunia pada posisi kelima diisi oleh Astana di Kazakhstan dengan nilai indeks kualitas udara 122 atau setara PM2.5 dengan konsentrasi polutan 41 µg/m³.
Atas kondisi tersebut, AirVisual.com menyarankan bagi masyarakat yang akan melakukan pekerjaan di luar ruangan untuk menggunakan masker atau penutup wajah. Tujuannya agar tidak terpapar secara langsung oleh kualitas udara buruk di ibu kota.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor dan tidak membuka ventilasi udara secara langsung.
Kualitas udara yang buruk di ibu kota menjadi sorotan masyarakat. Hingga berujung pada tuntutan oleh 32 orang baik organisasi dan individu kepada tujuh lembaga pemerintah.
Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara yang sehat dan berkualitas baik di Ibu Kota Jakarta.