Ikut Aturan Pemkot, PKL Malioboro Sudah Mulai Berbenah di Tempat Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYA-Para pedakang kaki lima (PKL) di Malioboro sudah mulai membereskan dagangannya untuk pindah ke lokasi baru yang diberikan Pemkot Yogyakarta.

Dua lokasi disiapkan Pemkot Yogya pertama di Teras Malioboro satu yang merupakan eks gedung Indra dan Teras Malioboro dua eks gedung Dinas Pariwisata DIY). Dua kawasan tadi sebagai kawasan relokasi lebih kurang 1.838 PKL Malioboro.

Pantauan di lapangan di teras Malioboro satu, para pedagang sudah mulai memasukan dagangannya ke lemari-lemari. Sementara, di Teras Malioboro dua para pedagang lebih banyak mengukur lapak untuk menyiapkan lemari gerobak dagangan mereka.

“Saya masih bingung nantinya mau diseting bagaimana, jadi saya masih melihat-lihat dulu gimana baiknya. Apalagi saya dagang kerajinan jadi nanti harus ditata menarik, untuk memikat para pengunjung atau wisatawan yang datang. Terus terang semua ini masih baru bagi kami jadi saya masih mengukur dan melihat dulu gimana baiknya,” kata salah satu pedagang Tono saat ditemui di Teras Malioboro 2, Selasa 1 Februari 2022.

Terpisah salah satu PKL di Teras Malioboro satu Benyamin (60) sebagai pedagang dirinya sudah mulai memasukkan barang-barang dengan harapan pada Rabu, 2 Februari 2022 sudah mulai bisa berdagang. Walaupun lapaknya saat ini lebih sempit dari tempat berjualan sebelumnya.

Dirinya tetap membawa barang dagangan ke tempat yang baru. Sehingga sebagai PKL sempat muncul kekhawatiran apakah ke depan dagangannya tetap bisa laku di Teras Malioboro satu.

“Karena sebagai PKL terus terang sempat ada kekhawatiran tidak laku. Soalnya biasanya setelah pindah dagangan jadi agak susah laku,” ujarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan, para PKL di Malioboro sudah harus direlokasi. Karena itu para PKL yang semula menempati lapak di pedestrian Malioboro sudah diperkenankan berjualan di lapak baru Teras Malioboro dua.

Ada sekitar 1040 PKL terdiri dari penjual aksesoris dan juga kuliner lesehan di Malioboro yang bakal menempati Teras Malioboro dua. Pihaknya berharap selama satu minggu ke depan semua PKL di Malioboro sudah beralih ke tempat baru.

“Tanggal 8 Februari semua harus bersih semua. Kalau saat ini kan pindahan, ada barang yang tertinggal di lapak lama gak apa-apa,” katanya.

Reporter: Muhammad Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini