MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa waktu lalu kepolisian sudah menangkap Victor Yeimo, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019. Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai bahwa penangkapan terhadap pembuat onar dan kerusuhan di Papua merupakan wujud bahwa negara hadir di tengah masyarakat.
“Dalang kerusuhan memang harus ditangkap dan diproses hukum, ini bukti negara hadir di masyarakat,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Rabu 1 Februari 2022.
Selain itu, Stanislaus juga menegaskan bahwa gerak cepat yang ditunjukkan oleh aparat keamanan merupakan hal yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
“Jika tidak ditangkap maka bisa menjadi hal yang tidak baik terutama kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Tentu saja penangkapan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” kata Stanislaus.
Adapun Victor Yeimo menjadi buronan kasus kerusuhan Jayapura pada 29 September 2019 dan diketahui sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG). Ia tidak hanya tersandung satu kasus tetapi ada beberapa masalah lainnya.
Namun Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan belum bisa menyebut kasus apa saja yang terkait dengan Victor Yeimo.
“Kami sedang menggali semua laporan polisi yang ada, nanti proses tetap berjalan sesuai masing-masing LP, biar saja dia sampai tua di penjara,” kata Fakhiri.
Diketahui jika Victor Yeimo ditangkap personel Satgas Nemangkawi di Distrik Abepura, Kota Jayapura. Setelah ditangkap ia digelandang polisi ke Mapolda Papua untuk diperiksa. Victor ditangkap karena merupakan orator dan koordinator dalam sejumlah aksi di Papua.