Sudah Saatnya Perjalanan Biasa Maupun Wisata Tak Perlu Syarat Karantina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perjalanan wisata maupun perjalanan domestik di Indonesia sebaiknya tidak perlu syarat karantina.

Sekarang cukup dengan syarat sudah mendapat tiga kali vaksin Covid-19.

Hal itu merupakan pendapat epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, melalui pesannya yang dilihat, Kamis 27 Januari 2022.

“Sebaiknya diberlakukan persyaratan sudah divaksinasi booster. Hal itu juga mendorong percepatan booster dan mengurangi mobilitas penduduk karena tidak memenuhi persyaratan tersebut,” ujar Pandu.

Begitu juga dengan perjalanan wisata yang ditambah dengan hasil pemeriksaan PCR negatif, sebab jika tetap menerapkan ‘travel buble’ kemungkinan banyak wisatawan mengalihkan destinasinya ke Thailand dan Turki.

Penerapan ‘travel bubble’ dipilih untuk meningkatkan kunjungan wisata di Indonesia termasuk saat pelaksanaan balap MotoGP di Mandalika.

Namun sayang, penerapan sistem itu di Bintan hingga kini masih sepi peminat wisatawan dari Singapura.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Semangat Partisipasi Desa

Oleh: Adnan Ramdani )*Pembangunan desa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomiyang inklusif dan berkelanjutan. Ketika desa memiliki kapasitas ekonomi yang kuat, kesejahteraan masyarakat akan meningkat secara merata dan ketimpangan antarwilayah dapatditekan. Berangkat dari semangat tersebut, pemerintah menghadirkan Program KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai strategi memperkuat ekonomi kerakyatanberbasis gotong royong. Program ini tidak hanya bertujuan membentuk kelembagaanekonomi di tingkat desa, tetapi juga membangun partisipasi aktif masyarakat agar menjadipelaku utama pembangunan ekonomi di lingkungannya sendiri. Semangat kebersamaan yang menjadi ruh koperasi diharapkan mampu menghidupkan kembali nilai-nilai kolektif yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Indonesia.KDMP hadir dengan pendekatan yang berbeda. Pemerintah tidak sekadar membentukkoperasi sebagai badan usaha, tetapi juga mendorong pengelolaan yang profesional, transparan, dan berbasis potensi lokal. Melalui koperasi, masyarakat desa diharapkanmemperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, distribusi hasil produksi, pengadaankebutuhan pokok, hingga pengembangan usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, koperasitidak hanya menjadi tempat berhimpun anggota, tetapi berkembang menjadi pusat aktivitasekonomi desa yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa KDMP merupakanbagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa sekaligusmemperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, koperasi akan menjadiinstrumen yang menghubungkan petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, hingga konsumendalam satu ekosistem ekonomi yang lebih efisien. Ia menyampaikan bahwa keberhasilanprogram ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat desa, karena koperasi pada hakikatnya dibangun dari, oleh, dan untuk masyarakat. Dengan semakin luasnya partisipasiwarga, koperasi diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.Zulkifli Hasan juga menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sinergiantarkementerian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan agar operasionalKDMP berjalan optimal. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembagaekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkanproduktivitas desa, menjaga stabilitas pasokan pangan, serta membuka peluang usaha barubagi generasi muda. Oleh karena itu, pemerintah mendorong setiap desa untuk memanfaatkanpotensi unggulannya sehingga koperasi dapat berkembang sesuai karakteristik ekonomi lokal.Menteri Desa dan Pembangunan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini