Sudah Saatnya Perjalanan Biasa Maupun Wisata Tak Perlu Syarat Karantina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perjalanan wisata maupun perjalanan domestik di Indonesia sebaiknya tidak perlu syarat karantina.

Sekarang cukup dengan syarat sudah mendapat tiga kali vaksin Covid-19.

Hal itu merupakan pendapat epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, melalui pesannya yang dilihat, Kamis 27 Januari 2022.

“Sebaiknya diberlakukan persyaratan sudah divaksinasi booster. Hal itu juga mendorong percepatan booster dan mengurangi mobilitas penduduk karena tidak memenuhi persyaratan tersebut,” ujar Pandu.

Begitu juga dengan perjalanan wisata yang ditambah dengan hasil pemeriksaan PCR negatif, sebab jika tetap menerapkan ‘travel buble’ kemungkinan banyak wisatawan mengalihkan destinasinya ke Thailand dan Turki.

Penerapan ‘travel bubble’ dipilih untuk meningkatkan kunjungan wisata di Indonesia termasuk saat pelaksanaan balap MotoGP di Mandalika.

Namun sayang, penerapan sistem itu di Bintan hingga kini masih sepi peminat wisatawan dari Singapura.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Pemulihan Aceh Tak Dimanfaatkan Kelompok Separatis

Oleh: Rian Heryansyah )* Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemulihan Aceh pascabencana banjir dan longsor berjalan optimal serta tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini