Pengertian CHSE yang Jadi Standard Baru Industri Pariwisata

Baca Juga

MATA INDONESIA, – Tak usah khawatir jika Anda ingin bepergian dengan tujuan berwisata. Saat ini, faktor kesehatan dan keamanan menjadi salah satu aspek penting dalam industri pariwisata di tengah pandemi Covid-19 ini. Sektor pariwisata mulai memperketat penerapan protokol dan standard kebersihan, kesehatan, serta keamanannya dengan menggunakan pedoman CHSE.

Nah, apakah Anda tahu pengertian CHSE?

Mari mengenal pengertian CHSE yang kini menjadi standard terbaru industri pariwisata Indonesia untuk bangkit setelah terimbas pandemi. CHSE adalah protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Tujuan CHSE adalah menjadi pedoman bagi para pelaku di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Lalu bagaimana bagaimana cara kerja CHSE?

Pengertian CHSE

CHSE adalah program Kemenparekraf yang berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Penerapan program ini adalah dengan melakukan sertifikasi untuk para pelaku usaha di industri pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk di antarnya adalah sebagai berikut:

  1. Usaha pariwisata meliputi jasa transportasi wisata, hotel/homestay, rumah makan/restoran, hingga Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE).
  2. Usaha/fasilitas lain yang terkait meliputi pusat informasi wisata, tempat penjualan oleh-oleh dan cinderamata, toilet umum, dan usaha atau fasilitas lain yang terkait pariwisata.
  3. Lingkungan masyarakat meliputi lingkup administratif seperti Rukun Warga, Desa, atau Dusun yang menjadi bagian dari kawasan wisata atau berdekatan dengan lokasi wisata.
  4. Destinasi wisata meliputi seluruh destinasi yang berada dalam lingkup provinsi: kota/kabupaten atau desa/kelurahan.

Sertifikasi CHSE merupakan sebuah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Sertifikat tersebut berlaku selama satu tahun. Dan perpanjangannya berdasarkan hasil penilaian ulang.

Sertifikasi ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Dimensi sertifikasi, terdiri dari Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Sementara, tiga kriteria yang perlu adalah manajemen atau tata kelola, kesiapan karyawan, serta partisipasi pengunjung.

Dengan adanya sertifikasi CHSE, kini silahkan untuk merencanakan liburan ataupun traveling jadi tidak hanya nyaman tapi juga aman. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Ketahanan Pangan, DP3 Sleman Siapkan Strategi Mitigasi Dampak Perubahan Iklim di Sektor Pertanian

Mata Indonesia, Sleman - Plt. Kepala Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman menyatakan pentingnya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani dalam memahami strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di lingkungan wilayahnya, untuk menjaga produksi dan ketahanan pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini