Polda NTT Sudah Periksa 29 Orang dalam Kasus Astrid-Lael

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Penyelesaian kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabe masih berproses. Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) masih mengumpulkan informasi tambahan agar berkas perkaranya bisa dikembalikan ke Kejati NTT. Hal ini disampaikan oleh Kadivhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H.

“Penyidik sejauh ini sudah memeriksa 29 orang saksi,” ujarnya di Polda NTT, Kamis 13 Januari 2022.

Pemeriksaan masih akan berlanjut di esok hari. Akan ada beberapa orang saksi yang akan diperiksa.

“Diharapkan sudah selesai. Sehingga dalam waktu dekat berkas perkara sudah bisa dikembalikan ke Kejati NTT,” katanya.

Krisna menambahkan bahwa berkas perkara tersangka Randy Badjideh akan ditingkatkan pada proses penyidikan. Berkas perkaranya sudah kita kirim ke Kejati NTT dan berkas P19 nya sudah kembali ke Polda NTT.

“Saat ini penyidik masih melakukan langkah-langkah pemenuhan dari petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menguatkan Kedaulatan Digital Indonesia di Era Kecerdasan Buatan sebagai Pilar Kemandirian Bangsa

Oleh : Fadlan Ardiansyah )*Persaingan global saat ini semakin ditentukan oleh penguasaan data, kecerdasan buatan, sertainfrastruktur digital yang menopang seluruh aktivitas ekonomi dan sosial. Dalam kontekstersebut, kedaulatan digital menjadi isu strategis yang tidak lagi dapat dipisahkan dari agenda besar pembangunan nasional. Indonesia menghadapi momentum penting untuk memastikanbahwa transformasi digital tidak hanya menjadi proses adopsi teknologi, tetapi juga penguatan kemandirian bangsa di ruang siber.Pemerintah dinilai telah menempatkan digitalisasi sebagai salah satu pilar utamapembangunan jangka panjang, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik berbasisteknologi. Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa digitalisasi harusdipahami sebagai bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan bangsa, bukan sekadarmodernisasi layanan publik. Ia menilai kemampuan negara dalam mengelola data dan teknologi akan menentukan posisi Indonesia dalam tatanan global baru.Dalam pandangan tersebut, transformasi digital tidak lagi dapat dipersempit pada peningkatan akses internet atau penggunaan aplikasi semata. Lebih jauh, hal ini menyangkutkemampuan negara mengendalikan ekosistem data, algoritma, dan sistem komputasi yang menjadi tulang punggung ekonomi digital. Azis Subekti juga menilai bahwa Indonesia memiliki modal besar berupa populasi digital yang masif dan potensi ekonomi yang terusberkembang, sehingga perlu dikelola dalam kerangka kedaulatan digital yang kuat.Perubahan lanskap global dari ekonomi berbasis industri menuju ekonomi berbasis data menuntut strategi nasional yang lebih komprehensif. Penguasaan infrastruktur digital sepertikabel bawah laut, pusat data, serta jaringan satelit menjadi faktor penentu daya saing. Dalamkonteks ini, penguatan fondasi digital nasional menjadi bagian dari agenda strategispemerintah untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapijuga aktor utama dalam ekosistem digital global.Pendekatan kedaulatan digital juga menekankan pentingnya tiga fondasi utama yang salingterhubung. Fondasi pertama adalah penguatan infrastruktur digital nasional, termasukkeamanan jaringan dan diversifikasi konektivitas internasional. Fondasi kedua mencakuppengembangan ekonomi digital berbasis inovasi, seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, serta keamanan siber. Fondasi ketiga adalah penguatan kapasitas masyarakat melalui literasidigital dan ketahanan informasi.Dalam implementasinya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Festival Aman Digital...
- Advertisement -

Baca berita yang ini