Tes Kebohongan dalam Kasus Astrid-Lael untuk Perkuat Alat Bukti

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Pihak Polda NTT telah menggelar tes kebohongan atau lie detector dalam kasus pembunuhan Astrid-Lael. Tes itu dilakukan bagi 5 orang saksi dan sang pelaku, Randy Badjideh.

Hal ini disampaikan oleh Kadivhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H.

“Tes ini dilakukan sebagai bentuk dari Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah. Sekaligus untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai bentuk penguatan alat bukti yang sudah ada dan dimiliki oleh penyidik,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 11 Januari 2022.

Krisna juga menambahkan bahwa saat ini berkas perkara dari Kejati NTT telah diterima oleh Polda NTT.

“Pihak penyidik sudah mengambil langkah-langkah pemenuhan atas petunjuk dari Kejati NTT,” ujarnya.

Sementara informasi dari TPDI yang diserahkan oleh Buang Sine telah diterima Polda NTT. Namun, informasi tersebut tetap diteliti.

“Tapi tetap harus kita perhatikan, apakah informasi itu valid atau tidak?” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pasca Pilkada 2024 Diharapkan Fokus pada Pemulihan Ekonomi Daerah

Oleh: Diandra Pratiwi )* Pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2024 membawa harapan besar bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam pemulihan ekonomi daerah. Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para...
- Advertisement -

Baca berita yang ini