Pembangunan Jalan Eragayam-Kobakma Bentuk Perhatian Pemerintah terhadap Masyarakat Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembangunan jalan prioritas Eragayam-Kobakma sepanjang 23 KM bisa membuka akses perekonomian masyarakat di wilayah pegunungan. Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan jalan ini dimasukkan dalam program prioritas RAPBD tahun anggaran 2022.

“Ditargetkan pada tahun anggaran 2022 program jalan tembus Eragayam-Kobakma bisa dikerjakan selesai. Ya ini, sangat menjadi kebutuhan masyarakat harus mendapat perhatian Pemkab Membramo Tengah,” kata Bupati Ricky Ham Pagawak.

Tidak hanya itu, Pemkab Mamberamo Tengah juga mengharapkan dukungan DPRD untuk merealisasikan program strategis daerah pembangunan jalan. Bupati Ricky juga mengatakan bahwa jalan di daerah pegunungan menjadi urat nadi perekonomian warga lokal orang asli Papua. Hal inilah yang menjadi alasan daerah tersebut harus dibantu.

“Meski dana yang dibutuhkan sangat besar namun ini tetap menjadi perhatian pemerintah kabupaten Mamberamo Tengah guna menjawab kebutuhan warganya,” katanya.

Adapun pada RAPBD 2022 Pemkab Mamberamo Tengah mengalokasikan Pendapatan daerah sebesar Rp913,6 miliar dan belanja daerah sebesar Rp940,9 miliar dan surplus Rp27,2 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini