UNESCO Tetapkan Kain Songket Warisan Milik Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – UNESCO menetapkan kain songket sebagai warisan tak benda Malaysia. Hal ini ditetapkan dalam 16th Session of the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage di Paris.

Di situs resmi UNESCO, bisa dilihat produk budaya lain yang masuk ke dalam warisan tak benda, termasuk songket yang menjadi milik Malaysia. Sementara itu, gamelan ditetapkan sebagai budaya Indonesia.

Songket merupakan kain sutra atau katun tenunan tangan dengan pola benang emas atau perak. Kain ini bisa ditemukan dalam budaya Melayu, seperti Malaysia, Brunei, Singapura, dan Indonesia.

Teknik tenun dekoratif yang digunakan untuk membuat kain memerlukan penyisipan benang emas atau perak di antara benang dasar sehingga seolah-olah melayang di atas latar belakang anyaman yang berwarna-warni.

Teknik ini, yang berasal dari abad ke-16, diturunkan dari ibu ke anak perempuannya dan melalui program pelatihan formal. Laki-laki berpartisipasi dengan menciptakan peralatan tenun.

Songket digunakan dalam pakaian tradisional untuk upacara, acara-acara pesta dan acara-acara resmi kenegaraan.

“Pengakuan oleh UNESCO ini meningkatkan kesadaran untuk melestarikan warisan berbagai budaya di Malaysia. Ini juga akan memotivasi generasi muda untuk tertarik pada tenun songket,” demikian pernyataan Kementerian Pariwisaya, Senin, dan Budaya (Motac) Malaysia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini