MATA INDONESIA, SERUI — Tempat latihan militer kelompok separatis-teroris (KST) Papua berhasil dibongkar dan tiga orang komandannya sedang diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi yang dikutip Rabu 15 Desember 2021.
Ketiga orang tersebut menurut Ferdyan juga melatih anggota KSTP cara berperang dan menggunakan senjata api.
“Mereka adalah Komandan yang memimpin pelatihan, baik baris berbaris, menggunakan senjata sampai melakukan penyerangan sehingga kepada seluruhnya kami terapkan pasal 106 KUHP Juncho pasal 55 (ayat) 1 ke-1,” ujar Ferdyan.
Tempat latihan militer di sekitar kampung Ambaidiru distrik Kosiwo terbongkar berkat kerja keras Tim Gabungan Kodim 1709 Yawa dan Polres Kepulauan Yapen.
Sebelumnya, sejak 1 Desember 2021 tim tersebut melakukan operasi cipta kondisi mengingat tanggal tersebut biasanya dijadikan alasan anggota KST Papua beraksi.
Sejumlah barang bukti juga berhasil disita yaitu sembilan bendera Bintang Kejora yang digunakan dalam upacara militer yang mereka inisiasi sendiri, seragam militer, lima baret, kopel, sarung pistol dan sebagainya.
Tim gabungan yang melakukan penggeledahan di sejumlah titik juga menemukan senjata api rakitan dan senapan angin yang diduga akan dimodifikasi menjadi senjata api rakitan.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka yang sudah diamankan di kampung Ambaidiru ada seorang ahli pembuat senjata rakitan dengan kaliber 5,6 mm, amunisi yang biasa digunakan TNI-Polri.