Mulai 2023, Dana Otsus Langsung Ditransfer ke Daerah Tingkat Dua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Pemerintah Pusat akan memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) langsung ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Papua.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo menjelaskan bahwa implementasi kebijakan baru tersebut dipastikan mulai efektif pada 2023. Sedangkan pada 2022 masih fokus pada tahap transisi.

“Kami mau lihat nanti sama-sama antara provinsi dan kabupaten/kota, kalau itu baik dan berhasil, maka akan jalan sama-sama,” katanya, dikutip Minggu 12 Desember 2021.

Ia menjelaskan bahwa jika sebelumnya kewenangan pengelolaan dana otsus Papua sebesar 80 persen ada di tingkat pemerintah provinsi, kini akan dikembalikan lebih banyak ke kabupaten dan kota.

“Dengan adanya perubahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 serta PP 106 dan 107 Tahun 2021 tentu akan ada pembenahan yang dilakukan. Salah satunya mengenai pengelolaan keuangan yang kini langsung ditransfer dari pusat ke provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Yohanis pun mengungkapkan bahwa dari pengalaman otsus 20 tahun ke belakang, semua komponen bisa sama-sama saling mengingatkan tentang program yang harus difokuskan pemerintah ke depan dalam pemanfaatan dana. Bappeda Papua berharap kabupaten dan kota dapat memanfaatkan dana otsus sebaik-baiknya di mana mulai tahun depan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat sesuai porsinya masing-masing.

“Rincian penggunaannya juga harus disampaikan,” katanya.

Menurut Yohanis, Pemerintah Provinsi Papua akan menyusun rencana induk pembangunan untuk 20 tahun ke depan agar penggunaan dana otsus Papua dapat dimanfaatkan secara optimal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini