Pemerintah Resmi Batalkan PPKM Level 3 Periode Nataru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditiadakan. Aturan ini berlaku pada seluruh wilayah di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk mereka yang datang dari luar negeri.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun, kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.

Luhut kemudian menjelaskan sejumlah aturan yang akan ditetapkan sebagai penyesuaian terkait aturan selama periode Nataru. Bagi mereka yang datang dari luar negeri wajib menyertakan hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dan melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

“Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru. Hal itu juga lantaran penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir,” sambungnya.

Selama periode Natal dan Tahun Baru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jauh. Adapun anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata yang hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan,” sambungnya.

Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis keduanya mendekati 56 persen. Lalu vaksinasi pada lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen, masing-masing dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menguatkan Kedaulatan Digital Indonesia di Era Kecerdasan Buatan sebagai Pilar Kemandirian Bangsa

Oleh : Fadlan Ardiansyah )*Persaingan global saat ini semakin ditentukan oleh penguasaan data, kecerdasan buatan, sertainfrastruktur digital yang menopang seluruh aktivitas ekonomi dan sosial. Dalam kontekstersebut, kedaulatan digital menjadi isu strategis yang tidak lagi dapat dipisahkan dari agenda besar pembangunan nasional. Indonesia menghadapi momentum penting untuk memastikanbahwa transformasi digital tidak hanya menjadi proses adopsi teknologi, tetapi juga penguatan kemandirian bangsa di ruang siber.Pemerintah dinilai telah menempatkan digitalisasi sebagai salah satu pilar utamapembangunan jangka panjang, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik berbasisteknologi. Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa digitalisasi harusdipahami sebagai bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan bangsa, bukan sekadarmodernisasi layanan publik. Ia menilai kemampuan negara dalam mengelola data dan teknologi akan menentukan posisi Indonesia dalam tatanan global baru.Dalam pandangan tersebut, transformasi digital tidak lagi dapat dipersempit pada peningkatan akses internet atau penggunaan aplikasi semata. Lebih jauh, hal ini menyangkutkemampuan negara mengendalikan ekosistem data, algoritma, dan sistem komputasi yang menjadi tulang punggung ekonomi digital. Azis Subekti juga menilai bahwa Indonesia memiliki modal besar berupa populasi digital yang masif dan potensi ekonomi yang terusberkembang, sehingga perlu dikelola dalam kerangka kedaulatan digital yang kuat.Perubahan lanskap global dari ekonomi berbasis industri menuju ekonomi berbasis data menuntut strategi nasional yang lebih komprehensif. Penguasaan infrastruktur digital sepertikabel bawah laut, pusat data, serta jaringan satelit menjadi faktor penentu daya saing. Dalamkonteks ini, penguatan fondasi digital nasional menjadi bagian dari agenda strategispemerintah untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapijuga aktor utama dalam ekosistem digital global.Pendekatan kedaulatan digital juga menekankan pentingnya tiga fondasi utama yang salingterhubung. Fondasi pertama adalah penguatan infrastruktur digital nasional, termasukkeamanan jaringan dan diversifikasi konektivitas internasional. Fondasi kedua mencakuppengembangan ekonomi digital berbasis inovasi, seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, serta keamanan siber. Fondasi ketiga adalah penguatan kapasitas masyarakat melalui literasidigital dan ketahanan informasi.Dalam implementasinya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Festival Aman Digital...
- Advertisement -

Baca berita yang ini