Siapa Bilang Kasus Hukum Rizieq Sudah Dihapus? Ini Daftarnya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Polemik soal pemulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menurut pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana bukan karena masalah keimigrasian.

Dalam sebuah wawancara televisi pakar dari Universitas Indonesia itu menegaskan kemungkinan ada masalah hukum yang membuat Rizieq enggan kembali ke Petamburan.

Sebelumnya, juru bicara FPI Munarman menegaskan sebenarnya tidak ada masalah hukum yang sedang melilit junjungannya itu. Padahal masih ada sederet kasus hukum Rizieq yang belum selesai penanganannya antara 2015 – 2018.

Memang baru satu yang menetapakannya sebagai tersangka, berikut daftar kasus hukum Rizieq yang masih diproses;

Konten Pornografi

Kasus yang paling mendapat perhatian masyarakat adalah percakapan konten pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2017 berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan valid.

Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Dia justru meninggalkan Indonesia dan hingga saat ini masih berada di Arab Saudi.

Namun hingga kini tidak pernah ada pernyataan resmi bahwa kasus pornografi yang disidik Polda Metro Jaya dihentikan.

Plesetan ‘Sampurasun’

Kasus itu dilaporkan Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat – Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015 .

Hina Kristen

Dugaan menghina agama Kristen dalam ceramah di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang dilaporkan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2016 .

Penodaan Agama

Dilaporkan Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) ke Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2016 .

Kasus Palu Arit di mata uang baru

Tudingan gambar palu arit di lembaran mata uang kertas baru yang dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017 .

Ceramah Gambar Palu Arit

Ceramah tentang gambar palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube yang dilaporkan Firmansyah ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2017 .

Penguasaan Tanah Ilegal

Penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Cisarua, Bogor dilaporkan oleh warga yang berinisial “E” ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2016 .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini