Kembalinya Partai Masyumi di Politik Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada 2020 lalu Partai Masyumi kembali mengibarkan sayapnya di Indonesia. Partai ini berideologi Islam-nasionalisme.

Partai Masyumi reborn ini berawal dari sejumlah petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka adalah Ahmad Yani seorang mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdullah Hehamahua mantan Penasihat KPK, dan MS Kaban mantan Menteri Kehutanan.

Kehadiran Partai Masyumi reborn mendapat berbagai respons yang mengejutkan atas kelahirannya. Sebelumnya tak ada kabar Masyumi akan berdiri kembali. Namun tiba-tiba saja partai ini deklarasi tepat pada Hari Ulang Tahun ke-75 nya pada 7 November 2020 di Masjid Al-Furqon, Jakarta Pusat.

Deklarasi itu dilakukan oleh A Cholil, seorang Ketua Badan Penyelidik Usaha-usama Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII). Kemudian  hadir beberapa orang penting yakni Masri Sitanggang (Ketua Panitia Persiapan Partai Islam Ideologis), Abdullah Hehamahua (mantan KPK), Amien Rais inisiator Partai Ummat.

Lahirnya Partai Masyumi diyakini oleh Ahmad Yani agar poros partai Islam masuk ke ranah legislatif. Walaupun ia tahu bahwa poros partai umat Islam memang sulit terjadi. ”Susahnya itu masing-masing punya kepentingan sektoral, kepentingan partai,” kata Ahmad Yani.

Walaupun sebagian pendirinya merupakan anggota KAMI, namun Ahmad Yani menuturkan bahwasannya Partai Mayumi tak membentangkan sayap ke KAMI. Ahmad Yani juga mengatakan bahwa KAMI memang sejak awal bukan untuk politik praktis. Walaupun secara prinsip dan tujuan keduanya beririsan.

Ahmad Yani juga meyakinkan bahwa hadirnya Partai Masyumi reborn bukan sebagai ancaman dari partai Islam yang lain.

“Mari kita duduk membangun grand koalisi yang besar untuk kepentingan umat. Masyumi akan mendorong itu. Kami melarang memfitnah dan menjelekkan. Partai-partai Islam itu sahabat kita dan sparing partner kita,” kata Ahmad Yani.

Hal ini karena sebelumnya ada wacana untuk membentuk poros Islam pada Pemilu 2024. Kemudian wacana itu mucul lantaran ada pertemuan antara elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Reporter : Indah Suci Raudlah

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini