Waduh, Gugatan Keponakan Prabowo Dituding Melampaui Tenggat

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Gugatan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terhadap hasil sengketa pemilu legislatif 2019 dituding telah melampaui tenggat yang ditetapkan.

Saraswati adalah calon legislatif Partai Gerindra untuk DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta II .

“Pemohon telah melakukan perbaikan sekaligus mengajukan satu pemohonan baru pada 31 Mei 2019, padahal sama sekali belum pernah disinggung atau dituangkan dalam permohonan awal,” ujar kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Absar Kartabrata di ruang sidang Panel I, Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa 16 Juli 2019.

Selain itu, pihak yang berhak menggugat tersebut bukan perorangan seperti dirinya melainkan partai politik yang menaunginya dalam hal ini Partai Gerindra.

Dalam permohonannya, Saraswati mempersoalkan dugaan hilangnya suara yang seharusnya dia dapatkan yaitu 29.556 suara.

Dia memprediksi seharusnya memperoleh 373.687 suara, namun KPU menetapkan hanya 344.131 suara.

Pada persidangan itu kuasa hukum KPU meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan tersebut tidak bisa diterima.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Asosiasi Planters Muda Indonesia Gelar Workshop UMKM Muda Bersama BPDPKS dan GAPKI Dalam Menangkal Kampanye Hitam Kelapa Sawit

Mata Indonesia, Yogyakarta - Komoditas kelapa sawit merupakan komoditas andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara, dimana total ekspor perkebunan pada tahun 2018 mencapai US$ 28,1 miliar atau setara dengan Rp393,4 Triliun dan bahkan menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut bahwa industri kelapa sawit berhasil menopang ekonomi Indonesia sepanjang 2023 sebanyak Rp600 triliun.
- Advertisement -

Baca berita yang ini