Taeyeon SNSD Klarifikasi Terkait Dirinya Jadi Korban Penipuan Real Estate

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Taeyeon SNSD baru saja mengalami kerugian hingga 1,1 miliar won atau sekitar 13,3 miliar rupiah. Hal ini karena ia menjadi korban penipuan real estate.

Melansir dari Naver, pada Kamis 28 Oktober 2021, menurut laporan bahwa YTN telah menangani kasus penipuan real estate yang melibatkan sekitar tiga ribu korban. Taeyeon SNSD merupakan salah satu korbannya.

Lokasi penipuan real estate ini di daerah Hanam, Provinsi Gyeonggi. Daerah itu telah ditetapkan sebagai daerah pegunungan yang diklasifikasikan sebagai ‘kawasan pegunungan konservasi’ di bawah UU Konservasi Hutan.

Pada hari yang sama yakni, Kamis 28 Oktober 2021, Taeyeon akhirnya angkat bicara juga terkait rumor dirinya menjadi korban penipuan real estate. Ia menulisnya melalui akun Instagram Stories pribadinya.

Berikut isi postingan Taeyeon yang ia posting di Instagram Storiesnya:

“Aku tinggal jauh dari keluarga sejak masih muda, jadi keinginan selama sisa hidupku adalah menemukan rumah untuk keluargaku yang lebih dekat dengan daerah tempat aku bekerja dan tinggal, dan impianku adalah membangun tempat yang cocok untuk keluargaku.

Dengan persetujuan dari keluarga, orang tuaku melihat tempat itu dengan mata kepala mereka sendiri dan membuat keputusan dengan mimpi yang sama denganku.

Aku menulis ini karena tampaknya tujuanku membelinya digambarkan dengan cara yang berbeda dari yang aku maksudkan. Tolong jangan salah paham, menebak-nebak, dan asal berspekulasi.

Aku diberitahu secara sepihak tentang kerugian itu, jadi aku menunggu situasinya untuk saat ini. Aku kesal harus berbicara tentang hal ini, tetapi melihat orang-orang yang salah paham dan melihatnya secara tidak baik membuatku tak tahan (untuk bicara). Aku tidak cukup gila untuk melakukan pembelian spekulatif.”

Maksud spekulasi di sini adalah pembelian real estate sebagai aset investasi. Untuk saat ini Taeyeon masih menunggu proses lebih lanjut terkait penipuan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini